Samarinda – Andrie Asdi, Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, menekankan kepada semua bagian di lingkungan kerjanya untuk mematuhi tata kelola administrasi yang baik.
Imbauan ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim di Samarinda pada hari Senin.
“Tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan DPRD, termasuk keuangan maupun penatausahaan lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapan menghadapi proses pemeriksaan,” ujar Andrie.
Dikemukakannya kepada pegawai Sekretariat DPRD Kaltim bahwa untuk tertib administrasi, karena saat ini dimulai memasuki penutupan buku dan juga sudah berjalan pengawasan, audit-audit dan pemeriksaan.
Ia menegaskan tertib administrasi menjadi penting karena dengan kelengkapan dan kerapian dokumen tentunya akan memudahkan proses pemeriksaan.
“Sehingga nantinya ketika diaudit tidak terjadi kekeliruan yang tidak diharapkan,” katanya.
Andrie juga menyinggung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang merupakan suatu konsep yang menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif terhadap kepentingan rakyat.
Konsep ini telah menjadi perhatian banyak pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, sebagai salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Prinsip tersebut adalah transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kesetaraan dan keadilan, hukum dan supremasi hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus,” katanya.