Samarinda – Upaya mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil dan relevan di Kalimantan Timur kembali ditekankan oleh DPRD setempat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Pembahasan yang kini digarap oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim ini tak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga menjaring masukan dari berbagai pihak demi menciptakan regulasi yang solutif.
Dalam forum pembahasan yang digelar pada Rabu (21/8/2025), unsur guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi turut terlibat aktif. Kehadiran mereka dinilai penting agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar persoalan pendidikan, terutama yang terjadi di wilayah pedalaman dan tertinggal di Kaltim.
Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal administrasi, tapi fondasi masa depan Kalimantan Timur. Ia menyoroti berbagai tantangan di lapangan, seperti minimnya fasilitas di daerah 3T, rendahnya kesejahteraan guru honorer, hingga kualitas lulusan LPTK yang belum merata.
“Ranperda ini bukan untuk memenuhi dokumen formal, tapi harus jadi jawaban atas kondisi nyata. Mulai dari guru yang belum sejahtera, hingga anak-anak di pedalaman yang harus menempuh puluhan kilometer untuk bersekolah,” tegas Agusriansyah.
Ia juga mendorong integrasi potensi lokal dalam sistem pendidikan. Menurutnya, pendidikan di Kaltim harus mampu mendorong kompetensi berbasis potensi daerah, seperti sektor energi, pertanian, hingga industri kreatif.
Selain aspek substansi, forum pembahasan juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan dan penguatan karakter generasi muda. Agusriansyah menekankan bahwa pendidikan bukan hanya tentang kecerdasan akademik, tetapi juga tentang membentuk kepribadian bangsa.
“Anak-anak kita tak cukup hanya pintar, tapi juga harus berkarakter. Ranperda ini perlu mengarah ke sana,” lanjutnya.
Pansus DPRD Kaltim berkomitmen menyusun Ranperda ini secara terbuka dan inklusif. Agenda pembahasan akan dilanjutkan dengan uji publik, konsultasi lintas sektor, dan diskusi di berbagai wilayah untuk menjaring aspirasi yang lebih luas.
Agusriansyah optimis, jika Ranperda disusun dengan pendekatan partisipatif dan responsif terhadap realitas di lapangan, maka hasilnya dapat menjadi landasan kuat dalam menciptakan sistem pendidikan berkualitas dan merata di seluruh pelosok Kalimantan Timur.
“Ini bukan sekadar regulasi. Ini adalah investasi kita untuk masa depan peradaban. Ranperda ini harus hadir dari hati masyarakat dan untuk kebutuhan nyata mereka,” tutupnya.
