Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Hadiri Penutupan Pekan Pemuda KNPI Kutim, Seno Aji Tegaskan Kuliah Gratis hingga Semester 8

15 Nov 2025

Bupati Kutim Resmi Buka Festival Magic Land 2025, Harap Pemuda Menjadi Motor Budaya

15 Nov 2025

Satpol PP Gandeng Desa Singa Gembara Gelar Mini Ekspo UMKM

14 Nov 2025
1 2 3 … 847 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

DPRD Kaltim BaehakiBaehaki12 Agu 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus bersikap netral dalam menangani perselisihan status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Menurutnya, penegakan aturan hukum harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang ini.

“Dengarkan baik-baik kedua belah pihak secara profesional dan proporsional. Tidak perlu memberi komentar berlebihan di luar konteks substansi persoalan, supaya terlihat netral dalam menyelesaikan masalah,” ujar Agusriansyah, yang juga menjabat Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Senin (11/8/2025).

Politisi PKS ini menegaskan, secara yuridis dan de facto, Kampung Sidrap merupakan bagian sah Kutai Timur. Meski demikian, ia mendorong agar penyelesaian dilakukan dengan orientasi pada kesejahteraan warga, pembangunan berkeadilan, dan keberlanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa status kependudukan masyarakat tidak semestinya menjadi sumber konflik yang memecah belah.

Agusriansyah mengkritisi potensi politisasi dalam proses mediasi. Menurutnya, mediator dari Pemprov Kaltim harus menghindari keberpihakan yang dapat memicu ketegangan baru. “Substansi keberadaan Pemprov adalah menciptakan perdamaian dan membuat terang persoalan, bukan memposisikan diri sebagai pengambil keputusan dalam memberikan argumentasi,” tegasnya.

Ia juga merinci sejumlah dasar hukum yang memperkuat posisi Kutai Timur atas Kampung Sidrap: Permendagri No. 25 Tahun 2005 yang menetapkan Sidrap masuk wilayah Kutim, UU No. 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Bontang yang tidak mencantumkan Sidrap, putusan Mahkamah Agung tahun 2024 yang menolak gugatan Pemkot Bontang terhadap Permendagri tersebut, serta prinsip negara hukum sebagaimana diatur Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.

Dengan pijakan hukum ini, Agusriansyah berharap Pemprov Kaltim dapat memfasilitasi dialog produktif dan adil, bukan terjebak dalam pusaran kepentingan politik. “Mari selesaikan masalah ini dengan bijak demi kepentingan masyarakat, tanpa menambah ketegangan politik,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

KH Aus Hidayat Nur Kunjungi Fraksi PKS DPRD Kaltim, Dorong Sinergi Aspirasi Rakyat dan Reformasi BUMD

Berita Terkini

Hadiri Penutupan Pekan Pemuda KNPI Kutim, Seno Aji Tegaskan Kuliah Gratis hingga Semester 8

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Nov 2025 Pemprov Kaltim

Bupati Kutim Resmi Buka Festival Magic Land 2025, Harap Pemuda Menjadi Motor Budaya

15 Nov 2025

Satpol PP Gandeng Desa Singa Gembara Gelar Mini Ekspo UMKM

14 Nov 2025

35 Sekolah di Kutim Masuk Program Kandidat Sekolah Rujukan Google

14 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.