Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

6 Mei 2026

RPIK Kutim Jadi Peta Besar Hilirisasi dan Investasi

6 Mei 2026

Mahyunadi: Raperda RPIK Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026
1 2 3 … 921 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kaltim Tegaskan Mal Lembuswana Diatur Berdasarkan Prinsip BOT

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman19 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa Mal Lembuswana diatur berdasarkan prinsip build operate transfer (BOT). Ini berarti, struktur yang dibangun oleh sektor swasta akan dipergunakan selama durasi tertentu sesuai dengan kontrak, dan akan dikembalikan setelah perjanjian berakhir.

Pada tahun 2026, kerjasama antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga dalam pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda akan berakhir. DPRD Kaltim berencana untuk meninjau ulang kesepakatan tersebut.

“Setelah perjanjian habis, seharusnya aset dikembalikan kepada Pemprov Kaltim,” ujar Nidya Listiyono.

Ia menegaskan bahwa meskipun perpanjangan kesepakatan menjadi opsi, aset harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Pemprov Kaltim setelah masa perjanjian berakhir.

Mengenai kemungkinan kerjasama di masa mendatang, Nidya Listiyono menyatakan bahwa akan ada evaluasi menyeluruh yang meliputi penilaian nilai properti saat ini.

“Jika di masa depan dilanjutkan, kita akan melakukan evaluasi yang menyeluruh. Tentunya akan ada mekanisme penilaian, seperti penilaian nilai pasar saat ini,” katanya.

Anggota Fraksi Golkar itu menambahkan bahwa pemeriksaan terus-menerus terhadap aset-aset Pemprov Kaltim akan dilakukan dengan fokus pada kelayakan bangunan. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat daerah melalui rencana bisnis yang telah disusun.

“Semua harus melalui evaluasi, tidak hanya terkait dengan perpanjangan kelayakan bangunan dan izin yang ada. Semua harus dilihat dari perspektif keuntungan bagi Pemprov Kaltim,” tegasnya.

“Intinya, kami memberikan saran terbaik bagi Pemprov Kaltim terkait aset yang dimilikinya, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang maksimal,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
BOT DPRD Prov Kaltim Nidya Listiyono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Mei 2026 Politik

RPIK Kutim Jadi Peta Besar Hilirisasi dan Investasi

6 Mei 2026

Mahyunadi: Raperda RPIK Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.