Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Romiansyah: Sosok yang Tepat dan Kredibel adalah Cara Pencapaian Visi Gubernur dalam Pembinaan Olahraga Prestasi

10 Nov 2025

Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Jimmi: Wajib Pajak Jantung Pembangunan Kutai Timur

8 Nov 2025

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

27 Okt 2025
1 2 3 … 845 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kaltim Berencana Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman5 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salehuddin
Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan tujuan untuk mengurangi angka siswa yang putus sekolah.

“Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah. Tapi, kami upayakan naik hingga 30 persen. Sebab,salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” ungkapnya.

Salehuddin mengatakan revisi Perda No.16/2016 itu dianggap menjadi salah satu opsi memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kaltim.

Legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini mengatakan anak-anak di Kaltim sudah sepatutnya mendapatkan akses pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Hal itu juga sudah menjadi bagian dari hak anak untuk mendapat pendidikan.

“Salah satu misi Provinsi Kaltim adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kami targetkan angka putus sekolah terus turun meskipun secara bertahap,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar itu mengajak semua pihak mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim dan berharap segera menyelesaikan revisi Perda Pendidikan itu di DPRD.

“Kami akan segera membahasnya bersama pihak terkait. Kami berharap, revisi Perda bisa memberikan dampak positif sektor pendidikan Kaltim. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi dalam hal ini,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat angka capaian penyelesaian pendidikan SMA/sederajat di provinsi itu masih pada angka 74,26 persen.

BPS Kaltim mencatat sebesar 96,82 persen siswa SD/sederajat di Kaltim menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang tepat pada tahun 2021, tanpa ada keterlambatan yang signifikan.

Melihat Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kaltim, pada periode 2019-2021, jenjang pendidikan pada penduduk berusia 16-18 tahun masih jauh di bawah 100 persen. Namun, APS pada rentang usia 16-18 tahun mengalami kenaikan dari 81,88 persen pada 2020, menjadi 82,10 persen pada 2021.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Perda Salehuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Romiansyah: Sosok yang Tepat dan Kredibel adalah Cara Pencapaian Visi Gubernur dalam Pembinaan Olahraga Prestasi

Iqbal SuryanaIqbal Suryana10 Nov 2025 Olahraga

Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Jimmi: Wajib Pajak Jantung Pembangunan Kutai Timur

8 Nov 2025

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

27 Okt 2025

Forum Kampung Bahasa Pare Gandeng Konjen Australia, Bongkar Rahasia Sukses Raih AAS dan WHV

20 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.