Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

20 Apr 2026

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Rusman Ya’qub Soroti Penempatan Guru PPPK tidak Sesuai

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya16 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rusman Yaqub
Rusman Ya'qub, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya’qub mengungkapkan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lulusan 2021 masih menunggu penempatan mereka.

Rusman menjelaskan penempatan sejumlah guru PPPK yang lulus pada tahun 2021 di bidang pendidikan tidak semudah yang dibayangkan. Saat dicek, teman-teman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa proses penempatan masih dalam tahap pusat.

“Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain,” ungkapnya saat ditemui langsung di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

“Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” tambahnya.

Selanjutnya, Rusman menyoroti masalah dalam penginputan data guru dalam sistem Dapodik yang belum berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya data guru yang akurat dan menggambarkan kondisi sesungguhnya untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.

“Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang lebih akurat dalam aplikasi data guru, terutama terkait dengan mata pelajaran dan lokasi penempatan.

Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memberikan insentif yang lebih besar kepada guru yang ditempatkan di daerah terpencil untuk mendorong mereka bertahan. Meskipun masalah ini terlihat sederhana di atas kertas, kenyataannya, masalah penempatan guru PPPK merupakan tantangan kompleks dalam dunia pendidikan yang perlu diselesaikan dengan baik.

Silakan Bekomentar
BKD DPRD Prov Kaltim PPPK Rusman Ya'qub
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

DianDian20 Apr 2026 Daerah

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.