Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

6 Mei 2026

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026
1 2 3 … 920 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kebijakan 10% Retribusi IUPK: Apresiasi Komisi II DPRD Kaltim untuk Pendorong Pendapatan Daerah

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ismail
Ismail, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengenakan retribusi sebanyak 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah daerah. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan positif dalam mendukung perekonomian daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, menyambut baik kebijakan ini dan berharap pemerintah dapat memanfaatkan kontribusi dari perusahaan pemegang IUPK ini secara efisien.

“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.

Sebagian perusahaan tambang, seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang memiliki IUPK, telah menerapkan kebijakan ini. Ismail berharap bahwa perusahaan-perusahaan lain di Kalimantan Timur akan mengikuti jejak KPC dalam hal penerapan retribusi IUPK. Dia menekankan pentingnya kontribusi lebih besar dari perusahaan tambang terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar, terutama jika produksi dan pendapatan meningkat.

“Kami berharap, perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memaksimalkan penerimaan daerah dari IUPK. Ismail melihat kebijakan ini sebagai langkah awal yang positif, namun berharap pendapatan daerah bisa ditingkatkan lebih lanjut.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

YuliyaniYuliyani6 Mei 2026 Pemkab Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

6 Mei 2026

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

5 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.