Balikpapan – Pansus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) mengadakan pertemuan penting di Balikpapan, Minggu (15/10/2023). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan dihadiri oleh seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) se-Kalimantan Timur.
Tidak hanya dihadiri oleh Satpol-PP, pertemuan ini juga diramaikan dengan kehadiran perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman (Kodam VI/Mulawarman).
Setelah rapat, Harun Al Rasyid, yang juga seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berbagi informasi tentang hasil rapat tersebut. “Alhamdulillah, hari ini kami menggelar rapat pansus dengan Satpol-PP se-Kalimantan Timur. Tadi banyak masukan dari mereka kepada pansus,” kata Harun.
Harun menggarisbawahi pentingnya penyelesaian Ranperda Trantibum Linmas ini. Menurutnya, Ranperda ini akan menjadi landasan hukum bagi Satpol-PP dalam menjalankan tugas mereka dalam menjaga perdamaian, ketertiban, dan keamanan di wilayah tersebut.
“Rapat koordinasi dengan seluruh Satpol-PP se-Kalimantan Timur, di undang juga Polda Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Kami berharap Ranperda ini cepat rampung. Sehingga Satpol-PP memiliki pijakan hukum dalam melakukan dan menertibkan daerah,” tambahnya.
Harun juga menyatakan harapannya agar Perda ini dapat diselesaikan pada tahun ini, menunjukkan tekad yang kuat untuk menjaga ketentraman dan menyelesaikan masalah umum serta melindungi masyarakat di Kalimantan Timur.
“Kami berharap tahun ini sudah selesai, jadi tahun depan sudah bisa diterapkan,” ungkapnya dengan penuh semangat. Pansus Raperda Trantibum Linmas ini dengan tekun melangkah menuju tujuan penting ini, yaitu menciptakan daerah yang aman dan damai untuk masyarakat Kalimantan Timur.