Samarinda – Secara resmi Encik Wardana telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalimantan Timur, menggantikan Masykur Sarmian setelah beberapa bulan menunggu.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi menyambut kedatangan Encik Wardana dengan gembira dan optimisme. Ia berharap bahwa kehadiran Encik Wardana akan membawa semangat baru bagi Fraksi PKS Kaltim. Ini sangat diapresiasi, terutama bagi Fraksi PKS di wilayah Karang Paci, karena kursi parlemen mereka kini kembali lengkap dengan empat anggota.
“Kami berharap agar Pak Encik Wardana semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Ali Hamdi saat Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Ali juga mengungkapkan harapannya untuk masa depan, dengan kehadiran keempat anggota legislatif yang sekarang sudah lengkap, termasuk Encik Wardana.
“Kami berharap bahwa dengan kehadiran mereka, Fraksi PKS di Dewan dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Encik Wardana, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan Samarinda, sekarang memiliki waktu dua bulan untuk memanfaatkan semangatnya dengan optimal dan mempertahankan perannya sebagai legislator. Dengan kehadiran Encik Wardana, Fraksi PKS DPRD Kaltim siap bekerja keras untuk kepentingan masyarakat dan wilayah mereka.
“Semoga dalam waktu singkat ini, Encik Wardana dapat memanfaatkan kesempatannya secara maksimal saat menduduki kursi parlemen di DPRD Kaltim,” pungkasnya.