Penulis: Ajeng Nadya

Samboja – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Acara ini berlangsung di Desa Kuala Samboja RT 27, Kecamatan Samboja, Jumat (6/10/2023). Seno Aji, dalam pidatonya, menekankan bahwa sosialisasi ini adalah tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. “Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menyampaikan produk hukum berupa perda,” ungkapnya. Politisi Gerindra ini menyampaikan tiga fungsi dari DPRD salah satunya adalah legislasi atau membuat peraturan. “Fungsi kami ada tiga, pertama budgeting (penganggaran), kedua kontroling (pengawasan) dan ketiga legislasi (membuat peraturan),” terangnya. Ia juga menyampaikan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting…

Read More