Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menekankan bahwa Kaltim harus mampu memproduksi sendiri kebutuhan pangan dengan luas lahan yang tersedia, asalkan ada dukungan pemerintah dan infrastruktur yang memadai.
“Ketahanan pangan adalah masalah mati hidupnya sebuah bangsa, ini bukan masalah sepele, tapi betul-betul masalah mendasar dan krusial,” ucap Samsun dalam keterangan tertulisnya, di Samarinda, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan, ada dua hal yang paling dikhawatirkan di dunia, yakni krisis pangan dan krisis energi. Oleh karena itu, Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada impor bahan pangan dari negara lain.
“Ingat, negara lain juga mengalami keterbatasan dan pasti akan mengutamakan produk pertaniannya untuk kebutuhan dalam negeri, ” jelasnya.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu visi ketahanan pangan sejalan dengan misi PDI-P yaitu Indonesia harus swasembada pangan. Ia mencontohkan program food estate yang dilakukan di Kaltim sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Kaltim ini tanah surga. Luas dan subur. Food estate itu bukan hanya menanam padi, tapi juga tanaman pokok pengganti nasi, seperti talas, singkong, dan lain-lain. Ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” imbuhnya.
Ia menambahkan untuk mendukung hal tersebut setiap kader PDI-P diwajibkan untuk menanam sembilan tanaman pokok di lahan yang tersedia. Hal ini dilakukan di saat yang lain sedang memikirkan bagaimana menang pemilu.
“Kami tidak hanya berpikir tentang politik, tapi juga tentang kesejahteraan rakyat. Kami mengingat pesan Bung Karno, bahwa masalah pangan adalah masalah nasional,” tegasnya.
Samsun juga mengapresiasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang tercatat sebagai penyuplai bahan pangan terbesar di wilayah Kaltim dari 10 kabupaten/kota. Ia berharap potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan membuat program yang fokus pada pertanian.
Menurutnya, petani-petani milenial harus ditumbuhkan. Modernisasi pertanian harus digenjot, di mana sarana prasarana pertanian harus terpenuhi oleh pemerintah.
“Selain itu, jangan sampai ada lagi alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke lahan lain. Jangan sampai ada lagi petani kita yang beralih profesi,” pungkasnya.