Sangatta –DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, Senin (25/11/2024). Rapat ini membahas tentang penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, serta Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita. Hadir dalam rapat tersebut Pjs. Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, Sekretaris Dewan Juliansyah, 21 anggota DPRD, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi
Jimmi, selaku Ketua DPRD Kutim, membuka rapat dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Ia juga mengucapkan selamat Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan tanggal 25 November, dan memberikan penghargaan kepada seluruh guru atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi muda.
“Terima kasih kepada seluruh guru pahlawan dalam dunia pendidikan yang dengan sabar membimbing generasi muda menuju masa depan yang cerah. Tanpa kalian, kami takkan mampu memahami makna ilmu, dedikasi, dan pengabdian sejati. Semoga semangat mengajar kalian selalu menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Jimmi.
Jimmi kemudian melanjutkan rapat dengan menyampaikan agenda yang akan dibahas. Pada rapat paripurna kali ini, DPRD Kutim akan menerima tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya mengenai Raperda APBD Kutim Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Berikan Jawaban Komprehensif
Jimmi menjelaskan bahwa dalam rapat sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah memberikan sejumlah pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dan dorongan terkait dengan nota penjelasan Pemerintah Daerah mengenai Raperda APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna kali ini, Pemerintah Kutai Timur akan memberikan tanggapan yang lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan dan masukan yang telah disampaikan.
“Pada hari ini, Pemerintah Kutai Timur akan menyampaikan jawaban atau tanggapan secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan fraksi-fraksi sebelumnya. Untuk ini, kepada yang terhormat Saudara Asisten III, kami persilahkan untuk menyampaikannya,” tambah Jimmi.
Rapat Paripurna ini menjadi ajang penting untuk memastikan bahwa APBD 2025 yang akan diajukan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Penyampaian tanggapan dari pemerintah ini diharapkan dapat memberi kejelasan kepada DPRD dan masyarakat mengenai arah kebijakan fiskal daerah yang akan diterapkan di tahun mendatang.
Langkah Konkret untuk Pembangunan Kutai Timur
Selain membahas APBD 2025, rapat ini juga menjadi forum untuk mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Sabaruddin, salah satu anggota DPRD Kutim, juga menyatakan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan DPRD untuk menciptakan program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan Raperda APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
