Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

KPC Bangun Jalan Akses ke SDN 013 Singa Gembara

15 Mar 2026

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026
1 2 3 … 899 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026

    Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

    2 Jan 2026

    PKS Kutim Lantik DPC 18 Kecamatan, Tegaskan Empati Kader

    23 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Sosialisasi RPIK, DPRD Kutim Matangkan Arah Industrialisasi 2045

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya27 Feb 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, saat Sosialisasi RPIK di Sangatta (Ist)
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, saat Sosialisasi RPIK di Sangatta (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Upaya memperkuat fondasi industrialisasi di Kabupaten Kutai Timur terus dimatangkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur Tahun 2026 sebagai pedoman arah pembangunan jangka panjang, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua , Jimmi, di Sangatta. Agenda ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait substansi RPIK yang akan menjadi acuan strategis dalam pengembangan sektor industri daerah.

Dalam paparannya, Jimmi menjelaskan bahwa RPIK merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang disusun untuk memastikan proses industrialisasi berjalan terarah, terstruktur, dan berkelanjutan. Regulasi ini sekaligus menjadi pijakan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

“RPIK ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan industri Kutai Timur ke depan. Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia memaparkan sejumlah sektor industri prioritas yang akan dikembangkan, antara lain industri hulu agro, industri aneka, industri pangan, industri bahan galian bukan logam, serta industri kimia dasar berbasis minyak dan gas bumi (migas) serta batu bara. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong hilirisasi dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

Menurut Jimmi, selain sektor unggulan yang telah ditetapkan, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pengembangan industri potensial lainnya. Fleksibilitas ini penting agar Kutai Timur dapat beradaptasi dengan dinamika ekonomi dan peluang investasi yang berkembang.

“Selain sektor prioritas, kami tetap membuka ruang bagi industri lain yang dinilai potensial dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa implementasi pembangunan industri dalam RPIK akan dilaksanakan secara bertahap melalui tiga fase. Tahap pertama direncanakan berlangsung pada periode 2025–2030, tahap kedua 2030–2035, dan tahap ketiga 2035–2045. Skema ini disusun agar pembangunan industri berjalan konsisten, terukur, dan berkesinambungan.

Pendekatan bertahap tersebut, lanjutnya, juga bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta dukungan regulasi yang memadai sebelum memasuki fase berikutnya. Dengan demikian, proses industrialisasi tidak berjalan sporadis, melainkan terencana dan berdampak luas.

DPRD Kutai Timur berharap melalui RPIK 2026, industrialisasi di wilayah ini mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif, serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Industrialisasi harus memberi dampak nyata, bukan hanya pertumbuhan angka ekonomi,” tegas Jimmi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam melibatkan masyarakat pada setiap proses penyusunan kebijakan strategis daerah. Dengan pemahaman yang kuat terhadap arah pembangunan industri, diharapkan dukungan publik semakin solid sehingga implementasi RPIK berjalan efektif.

Melalui regulasi ini, Kutai Timur menegaskan arah baru pembangunan ekonomi berbasis hilirisasi dan keberlanjutan, sejalan dengan visi jangka panjang daerah menuju kemandirian dan daya saing yang lebih kuat di tingkat regional maupun nasional.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang Umrah Bersama Dua Istri dan Anak

Masdari Kidang Gelar Syukuran Umrah Bersama Warga Bengalon

DPRD Kutim Terima DPRD Bontang, Sinergi Kian Solid

Berita Terkini

KPC Bangun Jalan Akses ke SDN 013 Singa Gembara

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Mar 2026 Pendidikan

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026

Dishub Kutim Gelar Ramcheck Jelang Arus Mudik Lebaran

12 Mar 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.