Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melarang memasukkan domba ke wilayah Benua Etam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur. Hal itu pun tentunya menjadi prihatin bagi masyarakat khusunya Himpunan Peternakan Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim.
Ketua HPDKI cabang Kabupaten Kukar Sholikan memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Fahmi Himawan dalam menanggapi permohonan mereka terkait revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut.Ia berharap bahwa revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk kembali masuk ke wilayah provinsi tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah DPKH Kaltim yang telah mengabulkan permohonan kami untuk merevisi SK gubernur terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Kaltim. Kami berharap revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk masuk kembali,” ungkap Sholikan.
Permohonan revisi tersebut muncul setelah penelitian menunjukkan adanya kemungkinan penyebaran ingusan pada sapi Bali akibat domba pada tahun 2016. Sebagai langkah pencegahan, peraturan karantina hewan menetapkan jarak minimal 3 kilometer. Namun, pengusaha lokal dapat menerapkan upaya pengawasan untuk menjaga kualitas daging.
“Potensi pengembangan peternakan domba di Kaltim sangat menjanjikan. HPDKI Kaltim mendorong DPKH untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memperbanyak ternak domba di wilayah tersebut. Para pengusaha dan investor ternak domba juga mendukung langkah ini,” ujarnya.
Dukungan Legislatif Kaltim
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut. Baginya tidak boleh ada perbedaan untuk peternakan baik itu hewan kambing maupun sapi semisalnya
.”Tapi memang ada kajian-kajian, semisalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (10/10/2023).
Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi peternakan domba yang ada di Benua Etam dengan memperhatikan atau mempertimbangkan kebijakan-kebijakan dan kajian-kajian sehingga tidak mengganggu ternak-ternak yang lain.Terlebih lagi Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya progres persoalan peternakan domba harus juga diperhatikan.
“Kita dukung supaya tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan. Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba jadi bahaya,” lanjutnya.
“Tapi intinya adalah kita mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak domba untuk bisa membuka peternakan yang ada di Kaltim,” tandasnya.