Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

9 Jul 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Legislator Kaltim Desak Pusat Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya8 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M. Udin
M. Udin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap komitmen perusahaan pertambangan batu bara dalam melaksanakan reklamasi lahan setelah proses tambang, yang sering kali diabaikan.

“Kami, di tingkat provinsi atau daerah, sudah tidak memiliki kewenangan atas aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami mengundang kementerian untuk secara langsung menginspeksi dan mengawasi,” ucapnya, belum lama ini.

Permintaan ini disertai dengan tujuan yang spesifik. M Udin bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah pusat juga dapat menjamin pelaksanaan yang tepat dari kegiatan pasca tambang, terutama karena ada banyak perusahaan pertambangan di Kaltim.

“Kami ingin bersama-sama memantau kegiatan-kegiatan ini. Di daerah kami, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi mereka,” ujarnya.

Legislator daerah pemilihan Berau, Bontang, dan Kutai Timur tersebut, menunjukkan bahwa masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang belum direklamasi di Kaltim. Rencana penggunaan kembali lubang-lubang ini telah dibuat, tetapi ia percaya bahwa penilaian yang mendalam diperlukan saat mempertimbangkan penggunaannya.

Sebagai hasilnya, akan memungkinkan untuk menentukan dengan pasti lubang mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau dikembalikan fungsinya. Tidak semuanya berada dalam kondisi aman, dan beberapa mungkin perlu direboisasi.

Dalam hal ini, ia dengan tegas mendorong pemerintah pusat untuk menganggap serius kegiatan pertambangan di daerah ini dan memberikan pengawasan yang memadai.

Namun, jika pemerintah pusat menghadapi tantangan dalam mengawasi operasi-operasi ini, M. Udin terbuka untuk ide mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah.

M Udin juga memberikan contoh sebuah perusahaan pertambangan, PT Teguh Sinar Abadi (TSA), yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang. Ia menekankan bahwa perusahaan ini harus bertanggung jawab untuk menutup lubang-lubang dan mengembalikan lahan sesuai dengan dokumen studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.

“Void harus ditutup kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk menggunakannya untuk budidaya ikan atau keperluan air bersih. Namun ini memerlukan perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

Selain itu, mengingatkan tentang potensi bahaya yang terkait dengan lubang-lubang ini, dengan mengutip kejadian di beberapa daerah Kaltim di mana anak-anak tenggelam atau terjebak di dalamnya.

“Kita harus bekerja sama untuk melindungi lingkungan kita karena ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kami tidak ingin Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat pertambangan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim ESDM Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

KH Aus Hidayat Nur Kunjungi Fraksi PKS DPRD Kaltim, Dorong Sinergi Aspirasi Rakyat dan Reformasi BUMD

Agusriansyah: Harkitnas Momentum Bangkitkan Semangat Kolektif

Firnadi Ikhsan Soroti Kesenjangan Infrastruktur di Wilayah Hulu Kukar

Berita Terkini

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

DianDian9 Jul 2025 Pendidikan

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025

DPRD Kutim Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Rapat Paripurna ke-42

2 Jul 2025

ARTOTEL TS Suites Suguhkan Pesta ARTmosphere 3.0 Bertabur Apresiasi

1 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.