Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (26/11/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, agenda utama rapat ini adalah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.
Raperda ini disusun berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Visi Baru: Kutai Timur Hebat 2045
Hasil pembahasan dalam rapat lanjutan pada 20 November 2024 antara Panitia Khusus (Pansus), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum Kabupaten Kutai Timur menyepakati visi besar RPJPD: “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.”
Visi ini menggantikan konsep awal yang lebih terfokus pada sektor pertambangan dan perkebunan. Perubahan ini bertujuan untuk mendorong transformasi ekonomi daerah dengan mengolah sumber daya alam secara lebih strategis, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Akhir Fraksi PPP
Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ramadhani, menyampaikan pandangan akhir fraksinya. Fraksi PPP mendukung penuh pengesahan Raperda RPJPD 2025-2045 dengan sejumlah saran strategis kepada pemerintah daerah.
Ramadhani menekankan bahwa sasaran utama visi “Kutai Timur Hebat 2045” harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan keberagaman sosial masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, Fraksi PPP memberikan beberapa masukan berikut:
- Reorientasi Ekonomi
Fokus utama pembangunan diubah dari dominasi sektor pertambangan dan perkebunan menjadi hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan. Aspek lingkungan, sosial, dan budaya lokal harus menjadi prioritas untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata. - Optimalisasi Anggaran
Peningkatan penguatan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perkebunan. - Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan sosial masyarakat. - Inovasi dan Modernisasi Pertanian
Adopsi teknologi modern di sektor pertanian untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas hasil panen. - Percepatan Infrastruktur Transportasi
Percepatan pembangunan jalur transportasi di seluruh wilayah Kutai Timur untuk mendukung mobilitas dan distribusi hasil sumber daya alam.
“Pemerintah daerah harus serius dalam memastikan implementasi visi ini, agar pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Ramadhani.
Fraksi PPP Menerima Raperda
Setelah mencermati hasil pembahasan dan menyampaikan pandangan akhirnya, Fraksi PPP menyatakan menerima Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. Dukungan ini menjadi wujud komitmen DPRD untuk mewujudkan visi besar Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang inklusif dan berkelanjutan.
Dukungan untuk Inovasi dan Transformasi Ekonomi
Rapat Paripurna Ke-XXII ini juga menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kutai Timur untuk memulai langkah transformasi ekonomi. Hilirisasi sumber daya alam diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan yang tidak hanya bergantung pada eksploitasi sumber daya mentah, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui proses pengolahan.
Ramadhani menggarisbawahi pentingnya inovasi di semua sektor, termasuk pertanian, perkebunan, dan industri. “Kutai Timur harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal. Hal ini dapat meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional dan internasional,” tegasnya.
Tantangan dan Harapan
Meski optimis, DPRD juga menyadari sejumlah tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
- Ketahanan Pangan
Kutai Timur perlu meningkatkan fokus pada sektor ketahanan pangan, terutama karena kabupaten ini belum masuk dalam daftar 85 daerah prioritas nasional untuk program ketahanan pangan. - Ketersediaan Data
Data pendukung yang akurat, termasuk data berbasis geo-tagging, menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan yang efektif. - Peningkatan Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan harus lebih diperkuat agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan. - Pengembangan SDM Lokal
Peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas utama untuk memastikan keberhasilan pembangunan jangka panjang.
“Perubahan besar memerlukan komitmen bersama. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, harus bersinergi untuk menghadapi tantangan ini,” kata Ramadhani.
Rencana Tindak Lanjut
Dengan pengesahan Raperda ini, langkah berikutnya adalah evaluasi naskah akademik oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kutai Timur menyatakan bahwa RPJPD ini akan menjadi acuan strategis dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kami berharap RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga panduan nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Komitmen Menuju Kutai Timur Hebat 2045
Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kutai Timur dan pimpinan DPRD menjadi penutup rapat yang berlangsung dengan suasana khidmat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, perwakilan OPD, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan visi besar Kutai Timur Hebat 2045. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Dengan adanya RPJPD ini, Kutai Timur memiliki panduan strategis untuk menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Mari bersama-sama membangun Kutai Timur yang lebih baik,” ungkapnya.
Harapan untuk Masa Depan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan Kutai Timur. DPRD dan pemerintah daerah optimis bahwa dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan dukungan dari semua pihak, Kutai Timur dapat menjadi daerah yang berdaya saing tinggi dan sejahtera di masa depan.
“Semoga RPJPD ini menjadi dasar yang kokoh bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Bersama-sama, kita wujudkan Kutai Timur Hebat 2045,” tutup Ramadhani.
