Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

6 Mei 2026

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026
1 2 3 … 920 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Regulasi kawasan industri disiapkan untuk memperkuat investasi dan mendorong pertumbuhan UMKM di Kutai Timur.
DPRD Kutim YuliyaniYuliyani6 Mei 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Langkah menuju kawasan industri berskala nasional mulai dipertegas DPRD Kabupaten Kutai Timur. Melalui Rapat Paripurna ke-21, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2025-2044 sebagai pijakan arah pengembangan ekonomi daerah dalam dua dekade mendatang.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Rabu [6 Mei 2026]. Agenda utama rapat yakni persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda RPIK yang diharapkan menjadi dasar hukum pengembangan kawasan industri serta kepastian investasi di Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menjelaskan bahwa penyusunan RPIK saat ini masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama karena perda RTRW terbaru masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, penyesuaian terhadap RPIK nantinya tetap dimungkinkan setelah proses penetapan tata ruang terbaru selesai dilakukan.

“Kita masih mengacu kepada RTRW yang lama, karena RTRW yang baru ini masih dalam proses sosialisasi perda kepada masyarakat. Jadi nanti kalau itu sudah selesai, baru kita revisi lagi,” ujar Jimmi usai rapat paripurna.

Ia mengatakan, percepatan pengesahan RPIK dilakukan karena daerah membutuhkan kepastian arah pembangunan industri, terutama untuk mendukung hilirisasi, penguatan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi kawasan strategis di Kutai Timur.

Dalam penjelasannya, Jimmi menyebut kawasan industri di Maloy menjadi fokus utama pengembangan dalam perda tersebut. Kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat industri skala nasional yang nantinya juga diharapkan mampu menggerakkan sektor usaha kecil dan menengah di wilayah sekitar.

“Ini kebetulan difokuskan di kawasan industri di Maloy. Kita ingin kawasan itu sudah bisa dipahami masyarakat bahwa tujuannya untuk industri skala nasional,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kawasan industri tidak hanya berdampak pada sektor investasi besar, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ratusan hektare lahan penyangga di sekitar kawasan industri diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mendukung aktivitas industri, terutama di area sekitar pelabuhan.

“UKM-UKM itu kita dorong supaya bisa mendukung pelaksanaan kegiatan industri, terutama di wilayah sekitar pelabuhan,” tambahnya.

Selain kawasan Maloy, DPRD Kutim juga membuka peluang penataan kawasan lain yang nantinya akan disesuaikan dengan pengembangan tata ruang terbaru. Termasuk di antaranya pengembangan kawasan pelabuhan penumpang dan wilayah strategis lain yang memiliki potensi ekonomi.

Jimmi menegaskan bahwa keberadaan perda RPIK menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan masuk ke Kutai Timur. Di sisi lain, masyarakat sekitar kawasan industri juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai arah pembangunan agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ekonomi yang akan terjadi.

“Mindset masyarakat harus diarahkan ke situ, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah industri,” ucapnya.

Ia juga menilai sosialisasi menjadi aspek penting agar masyarakat memahami batasan maupun peluang usaha yang dapat berkembang setelah kawasan industri ditetapkan secara resmi.

DPRD Kutim berharap arah pembangunan industri daerah dapat berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi kawasan industri di Kutai Timur mampu menarik investasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya Raperda RPIK 2025-2044, Kutai Timur kini mulai menyiapkan fondasi pembangunan industri jangka panjang yang diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus mempercepat transformasi ekonomi berbasis hilirisasi dan investasi berkelanjutan.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang Umrah Bersama Dua Istri dan Anak

Sosialisasi RPIK, DPRD Kutim Matangkan Arah Industrialisasi 2045

Berita Terkini

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

YuliyaniYuliyani6 Mei 2026 Pemkab Kutim

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

5 Mei 2026

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

4 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.