Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

5 Mei 2026

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

4 Mei 2026
1 2 3 … 919 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna Ke-1 Masa Sidang III

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya31 Jul 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sayid Anjas, Wakil Ketua DPRD Kutim bersama Staff Ahli Bupati Sulastin saat persetujuan Raperda LKPJ APBD 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu (31/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas, dengan agenda utama persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim membacakan laporan akhir hasil pembahasan Raperda, yang menjadi syarat sebelum pengesahan peraturan. Laporan itu memuat hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD tahun 2024, termasuk realisasi anggaran, analisis keuangan daerah, serta temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pendapatan dan Belanja Belum Maksimal

Dari sisi pendapatan, Pemkab Kutai Timur menargetkan penerimaan sebesar Rp13,06 triliun pada tahun 2024, namun hanya terealisasi Rp10,44 triliun atau sekitar 79,90 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp14,80 triliun, dan terealisasi sebesar Rp12,06 triliun atau 81,52 persen.

Belanja modal menjadi perhatian khusus, dengan realisasi hanya 76,34 persen dari anggaran. Pansus menyebutkan hal ini terjadi akibat revisi desain teknis (DED), kendala lapangan, serta keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa.

“Rendahnya serapan belanja, terutama pada sektor belanja modal, merupakan cerminan dari lemahnya perencanaan dan pengendalian di tingkat OPD,” ujar Ketua Pansus, H. Shabaruddin, saat membacakan laporan.

Defisit anggaran tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,62 triliun dan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp1,53 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 mencapai Rp113,99 miliar.

BPK Temukan Banyak Kelemahan

Selain realisasi APBD, Pansus juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI yang menemukan berbagai permasalahan signifikan, seperti:

  • Kekurangan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai Rp1,72 miliar dan potensi belum tertagih sebesar Rp1,22 miliar.
  • Kelebihan pembayaran belanja modal pada 111 paket pekerjaan di 13 OPD sebesar Rp8,38 miliar.
  • Kelebihan pembayaran pada proyek jalan dan irigasi senilai Rp2,45 miliar dan potensi lanjutan Rp3,59 miliar.
  • Penganggaran dan pengendalian belanja yang tidak memadai, termasuk penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) melebihi ketersediaan kas.

“Temuan-temuan ini menjadi catatan penting agar Pemkab Kutim segera melakukan koreksi struktural dan teknis dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran ke depan,” ujar Shabaruddin.

Persetujuan Disertai Catatan

Shabaruddin memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya, percepatan tindak lanjut atas temuan BPK, peningkatan efisiensi belanja, dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi.

Pansus juga mendesak agar Inspektorat Wilayah segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa, mengingat tingginya serapan anggaran hingga 99 persen namun masih ditemui berbagai ketidaksesuaian di lapangan.

“Sementara dari sisi neraca, aset Pemkab Kutim per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp19,12 triliun, kewajiban Rp1,44 triliun, dan ekuitas Rp17,68 triliun. Saldo kas akhir sebesar Rp113,99 miliar dinilai masih menyisakan ruang untuk perbaikan kinerja anggaran di tahun berikutnya,” tutur Shabaruddin.

Komitmen Penyelesaian Hingga Akhir 2025

DPRD Kutim menargetkan agar seluruh temuan BPK dapat diselesaikan paling lambat Desember 2025. Untuk itu, sejumlah rekomendasi disusun dalam laporan akhir, termasuk pembentukan Unit Pengelola Informasi Audit (UPIA), reformasi struktur belanja yang tidak lagi bergantung pada skema Treasury Deposit Facility (TDF), serta pembentukan Satgas Penertiban PBJT.

“Kami berharap rekomendasi ini tidak hanya dibaca, tetapi dilaksanakan dengan komitmen penuh demi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” pungkas Shabaruddin.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh perwakilan DPRD dan Pemkab Kutai Timur, sebagai bentuk pengesahan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang Umrah Bersama Dua Istri dan Anak

Sosialisasi RPIK, DPRD Kutim Matangkan Arah Industrialisasi 2045

Masdari Kidang Gelar Syukuran Umrah Bersama Warga Bengalon

Berita Terkini

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Mei 2026 Pendidikan

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

4 Mei 2026

BPJS dan MUI Kaltim Perkuat Edukasi JKN

4 Mei 2026

Monitoring Bankeusdes Perkuat Transparansi Desa Singa Gembara

4 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.