Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kaltim akan Lindungi Nelayan dari Praktik Destructive Fishing

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman17 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kelompok nelayan tradisional di Balikukup, Batu Putih, Berau, menyampaikan keluhan terkait praktik destructive fishing yang merusak lingkungan kepada DPRD Kaltim.

M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan komitmennya untuk mengawasi dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Kaltim bertindak tegas terhadap praktik destructive fishing yang berdampak pada sumber daya ikan dan lingkungan.

“Destructive fishing menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan. Praktik ini harus dihentikan dan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Udin menjelaskan bahwa kelompok nelayan Marlin, yang menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai, telah melaporkan ancaman yang mereka rasakan dari praktik nelayan kompresor.

Nelayan kompresor ini secara rutin merusak terumbu karang, yang berpotensi menimbulkan dampak serius pada ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional di Berau.

“Tindakan mereka mengancam ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak,” ujar Udin.

Udin berharap Pemprov Kaltim dapat mengirimkan tim independen ke lokasi tanpa bergantung pada aparat lokal yang tidak dipercayai oleh kelompok nelayan. Langkah ini dianggap sebagai upaya perlindungan terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim.

“Komitmen DPRD Kaltim adalah untuk terus memantau dan mengawal situasi ini, memastikan agar masyarakat Kaltim dapat hidup sejahtera dan berkelanjutan,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Destructive fishing DPRD Prov Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.