Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati PROPEMPERDA 2025

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya25 Nov 2024579
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yuliansyah, Sekretaris DPRD Kutim
Yuliansyah, Sekretaris DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (25/11/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini memiliki agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Penandatanganan PROPEMPERDA ini menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan peraturan daerah yang dirancang untuk mendorong pembangunan daerah.

Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD, 29 anggota DPRD, serta sejumlah pejabat penting daerah.

34 Ranperda Disepakati untuk 2025

Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah  membacakan nota kesepakatan PROPEMPERDA yang ditandatangani meliputi persetujuan bersama atas 34 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2025. Dari total tersebut, 22 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara 12 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Ia menyampaikan pentingnya PROPEMPERDA sebagai landasan strategis dalam pelaksanaan legislasi daerah. “Program ini tidak hanya menjadi pedoman kerja legislasi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.

Ranperda Strategis dari Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengajukan 22 Ranperda yang mencakup berbagai sektor prioritas. Beberapa Ranperda unggulan antara lain:

  1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
    Ranperda ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja penggunaan anggaran.
  2. Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
    Usulan ini berfokus pada pembaruan kebijakan pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika lokal.
  3. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
    Ranperda ini diharapkan menjadi katalis untuk pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.
  4. Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
    Dengan sektor perkebunan sebagai andalan ekonomi Kutim, Ranperda ini dirancang untuk memastikan pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  5. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    Ranperda ini menjadi pedoman bagi pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Ranperda Inisiatif DPRD yang Mengutamakan Aspirasi Masyarakat

Sebagai wujud peran legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat, DPRD Kutim mengusulkan 12 Ranperda inisiatif. Beberapa Ranperda inisiatif yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
    Usulan ini berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak HIV/AIDS serta upaya pencegahan melalui edukasi.
  2. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
    Ranperda ini bertujuan melestarikan hak-hak masyarakat adat, memperkuat pengakuan hukum, dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
  3. Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
    Dengan mengakui pentingnya pendidikan keagamaan, Ranperda ini mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai sarana pembentukan karakter masyarakat.
  4. Perlindungan Produk Lokal Daerah
    Ranperda ini dirancang untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui penguatan daya saing produk lokal.
  5. Penyelenggaraan Perpustakaan
    Sebagai upaya mendukung peningkatan literasi masyarakat, Ranperda ini mencakup pengembangan fasilitas perpustakaan yang modern dan inklusif.

Yuliansyah, menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan PROPEMPERDA adalah langkah awal dalam proses legislasi daerah. “Setiap Ranperda akan melalui tahapan pembahasan mendalam, termasuk kajian akademis dan konsultasi publik. Tujuannya adalah menghasilkan peraturan yang aplikatif dan relevan,” kata Yuliansyah.

Ia menambahkan bahwa PROPEMPERDA 2025 dirancang untuk merespons isu-isu prioritas yang dihadapi masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menurutnya, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan seluruh agenda legislasi tepat waktu.

Silakan Bekomentar
Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

Jimmi Pimpin Kunjungan ke DPRD Kaltim, Fokus Atasi 512 Siswa SMA Tak Tertampung di Kutim

DPRD Kutim Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Rapat Paripurna ke-42

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.