Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

6 Mei 2026

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026
1 2 3 … 920 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

Pemkab dan DPRD Kutim sahkan dua raperda strategis untuk industri dan pengembangan olahraga daerah.
Pemkab Kutim YuliyaniYuliyani6 Mei 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mempertegas arah pembangunan daerah melalui penguatan regulasi. Bersama DPRD Kutim, Pemkab resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah strategis yang dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu [6 Mei 2026]. Dua regulasi yang disahkan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2025-2044 serta Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengatakan kedua perda tersebut merupakan turunan dari regulasi pemerintah pusat yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah agar dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

“Raperda RPIK ini diusulkan oleh pemerintah, sedangkan olahraga dari DPRD. Dua-duanya bagus karena memang ada undang-undang di atasnya yang harus kita terjemahkan dalam perda agar bisa dimaksimalkan di daerah kita,” ujar Mahyunadi.

Ia menyebut, setelah pengesahan dilakukan, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai regulasi turunan guna mendukung pelaksanaan program secara teknis. Menurutnya, keberadaan perda menjadi dasar hukum penting agar pemerintah daerah lebih leluasa menjalankan program pembangunan maupun pembiayaan kegiatan.

“Ke depan pasti ada turunan aturan dalam rangka aktualisasi di lapangan,” katanya.

Terkait sektor olahraga, Mahyunadi menilai perda tersebut dapat menjadi pijakan pengembangan olahraga daerah secara lebih serius, termasuk membuka peluang pembentukan sekolah olahraga maupun peningkatan pembinaan atlet lokal.

“Selama ini ada beberapa kegiatan yang terkendala karena belum ada aturan yang mengatur. Dengan perda ini nantinya bisa menjadi acuan,” jelasnya.

Sementara dalam sektor industri, Mahyunadi menilai Kutai Timur memiliki potensi besar yang selama ini belum dimaksimalkan. Ia mencontohkan sektor perkebunan kelapa sawit yang luas, namun belum didukung industri hilir seperti pabrik minyak goreng.

“Kita sawit luas, tapi belum punya pabrik minyak goreng. Ini yang nanti bisa kita pacu supaya ada peningkatan kualitas dari produk-produk kita,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mulai melihat peluang pengembangan industri lain seperti pabrik etanol dan sektor hilirisasi berbasis sumber daya lokal. Namun menurut Mahyunadi, pengembangan tersebut masih bergantung pada regulasi pemerintah pusat yang mengatur sektor industri strategis.

Ia menegaskan bahwa keberadaan RPIK menjadi langkah penting untuk memperkuat arah pembangunan industri di Kutai Timur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi.

“Dengan adanya perda industri ini menjadi dasar kita memacu pertumbuhan ekonomi terkait industri yang ada di Kutai Timur,” katanya.

Mahyunadi juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menarik investor masuk ke Kutai Timur. Menurutnya, selama ini sebagian investor masih ragu karena belum adanya regulasi yang kuat sebagai jaminan investasi daerah.

“Investor itu kadang enggan datang ke daerah karena kepastian hukumnya longgar. Dengan adanya perda ini menunjukkan bahwa Kutai Timur punya kepastian hukum untuk menjamin keamanan investasi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dua perda tersebut dapat menjadi landasan pembangunan jangka panjang yang tidak hanya memperkuat sektor ekonomi dan industri, tetapi juga mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul melalui pengembangan olahraga daerah.

Dengan pengesahan dua regulasi strategis itu, Pemkab dan DPRD Kutim optimistis arah pembangunan daerah akan semakin terstruktur serta mampu membuka peluang investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

,

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

Monitoring Bankeusdes Perkuat Transparansi Desa Singa Gembara

Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas 176 Jamaah Haji Kutim dengan Pesan Menyentuh

Berita Terkini

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

YuliyaniYuliyani6 Mei 2026 DPRD Kutim

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

5 Mei 2026

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

4 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.