Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

6 Mei 2026

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026
1 2 3 … 920 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Iran Eksekusi 2 Pria Penista Agama Islam

Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare telah dipenjarakan dan divonis bersalah atas tindakan penistaan agama Islam dengan cara menghina Alquran dan nabi Muhammad. Keduanya telah dihukum mati dengan cara digantung.
Global MundzirMundzir9 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
bendera iran
Bendera Iran (REUTERS/Leonhard Foeger)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Teheran – Dua orang pria yang telah dijatuhi hukuman mati di Iran karena melakukan tindakan penistaan telah dieksekusi.

Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare telah dipenjarakan dan divonis bersalah atas tindakan penistaan agama Islam dengan cara menghina Alquran dan nabi Muhammad. Keduanya telah dihukum mati dengan cara digantung.

Menurut laporan Mizan News yang dikutip Anadolu Agency, Selasa (9/5/2023), kedua pria itu ditangkap pada Mei 2020 karena menjalankan saluran Telegram bernama “Kritik Takhayul dan Agama”, yang secara teratur mengunggah gambar yang dianggap menghujat Alquran dan tokoh Islam.

Pada April 2021, pengadilan di provinsi Arak tengah menghukum mati kedua pria itu karena menghina kesucian Islam.

Mizan News mengatakan, melalui aktivitas mereka di dunia maya, kedua pria itu telah “menyerang kesucian umat Islam dunia” serta “nilai-nilai budaya dan agama rakyat Iran.”

Mehrdad ditangkap di kampung halamannya, kota utara Ardabil. Dia digambarkan sebagai “pencipta dan pengelola jaringan virtual” yang terlibat dalam “aktivitas anti-Islam dan penghinaan terhadap kesucian Islam.”

Kegiatannya di dunia maya, kata Mizan News, bertujuan untuk “mempromosikan ateisme” di Iran, mengutip bahwa ia mengelola total 15 “saluran anti-Islam” virtual dengan nama berbeda.

Mehrdad juga dituduh membakar Alquran berdasarkan “film dokumenter” yang ditemukan penyelidik.

Kedua tindakan penistaan dan penghinaan terhadap tokoh Islam membawa hukuman mati dalam hukum Iran.

Eksekusi keduanya terjadi dua hari setelah warga negara ganda Swedia-Iran dieksekusi setelah dinyatakan bersalah memimpin kelompok separatis di barat daya provinsi Khuzestan.

Dikutip dari Reuters, pakar PBB telah meminta mayoritas Muslim Syiah Iran untuk menghentikan penganiayaan dan pelecehan terhadap agama minoritas yang menunjuk pada kebijakan Iran yang menargetkan perbedaan keyakinan atau praktik keagamaan, termasuk mualaf Kristen dan ateis.

Silakan Bekomentar
Eksekusi Iran Penistaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PJS Tunjukkan Perkembangan Pesat Menuju Konstituen Dewan Pers

Media Asing Sorot Anies dan Ganjar Berkoalisi

FAA AS Perpanjang Larangan Terbang Boeing 737 MAX 9

Berita Terkini

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

YuliyaniYuliyani6 Mei 2026 Pemkab Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

6 Mei 2026

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

6 Mei 2026

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

5 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.