Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

6 Mei 2026

RPIK Kutim Jadi Peta Besar Hilirisasi dan Investasi

6 Mei 2026

Mahyunadi: Raperda RPIK Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026
1 2 3 … 921 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Dokter Enggan ke Pedalaman, Dinkes Kutim Gantungkan Harapan pada Nusantara Sehat

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya18 Nov 2025536
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Pemerataan tenaga kesehatan di Kutai Timur masih menyisakan pekerjaan besar. Sejumlah puskesmas di daerah terpencil belum memenuhi standar minimal tenaga medis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengakui tantangan terberat justru datang dari penempatan dokter di wilayah pedalaman.

“Sesuai dengan standar Permenkes. Tapi kadang-kadang kalau yang untuk pedalaman, ada dokter tidak mau,” kata Sumarno saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Permenkes menetapkan bahwa puskesmas non-rawat inap harus memiliki minimal satu dokter umum, sementara puskesmas rawat inap wajib memiliki dua dokter. Setiap puskesmas juga diwajibkan memiliki minimal satu dokter gigi.

Idealnya, menurut Sumarno, formasi minimal di setiap puskesmas mencakup dua dokter umum, satu dokter gigi, analis laboratorium, apoteker, perawat, dan bidan. Namun realisasi di lapangan, terutama di puskesmas seperti Batu Ampar dan Rantau Pulung, masih jauh dari harapan.

Sebagai alternatif, Dinas Kesehatan mengandalkan program Nusantara Sehat (NS) dari Kementerian Kesehatan. Program ini menempatkan tenaga medis di wilayah tertinggal, sangat tertinggal, dan perbatasan (DTPK), serta digaji langsung oleh pusat.

“Kalau tidak ada itu, kalang kabut kita. Dan itu digaji oleh Kemenkes, bukan dari Dinas. Untuk tenaga seperti itu kita harus maksimalkan sebenar,” terang Sumarno.

Tenaga NS kini telah mengisi kekosongan di sejumlah puskesmas seperti Sandaran, Karangan, dan Muara Wahau, menjadi penopang utama pelayanan kesehatan dasar di wilayah yang kesulitan tenaga medis.

Namun, Sumarno menegaskan, ketergantungan pada program pusat bukanlah solusi jangka panjang. Diperlukan strategi khusus agar tenaga medis mau ditempatkan di pedalaman, termasuk insentif, jaminan keamanan, dan fasilitas pendukung yang memadai.

Selama tenaga lokal belum terdistribusi merata, Kutim akan terus dihadapkan pada tantangan besar dalam memenuhi hak dasar kesehatan masyarakat di wilayah pelosok. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

RPIK Kutim Jadi Peta Besar Hilirisasi dan Investasi

Mahyunadi: Raperda RPIK Jadi Jaminan Investor di Kutim

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

Berita Terkini

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Mei 2026 Politik

RPIK Kutim Jadi Peta Besar Hilirisasi dan Investasi

6 Mei 2026

Mahyunadi: Raperda RPIK Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026

Mahyunadi: Raperda Jadi Jaminan Investor di Kutim

6 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.