Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Faizal Tegaskan AMDAL Harus Lebih Dari Sekadar Dokumen untuk Proyek Tambang

DPRD Kutim AisyahAisyah13 Agu 2024793
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Faizal Tegaskan AMDAL Harus Lebih Dari Sekadar Dokumen untuk Proyek Tambang
Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman, menegaskan pentingnya kajian lingkungan yang mendalam sebelum pemberian izin untuk proyek tambang.

Menurutnya, analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi alat yang efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan, bukan hanya dokumen formalitas.

“AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi. Harus ada tindakan nyata berdasarkan hasil kajian tersebut,” kata Faizal saat ditemui di kantor DPRD pada Selasa (30/7/2024).

Faizal menjelaskan bahwa dampak positif dari proyek tambang dapat tercapai dalam jangka pendek, namun tanpa perhatian pada dampak lingkungan, masalah serius bisa muncul di masa depan.

“Ekonomi mungkin tumbuh, tapi jika lingkungan hancur, infrastruktur yang dibangun akan terkena dampaknya. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap izin tambang harus dilengkapi dengan kajian AMDAL yang komprehensif, dan langkah-langkah pencegahan harus diimplementasikan secara konsisten.

“Kajian AMDAL seharusnya mengidentifikasi risiko lingkungan dan memandu langkah-langkah mitigasi. Tidak boleh berhenti pada laporan yang diserahkan, tapi harus diterapkan secara konkret,” ungkap Faizal.

Faizal juga mengkritik praktik di mana kajian lingkungan sering kali tidak diikuti oleh tindakan pencegahan yang memadai.

“Kita sering melihat bahwa AMDAL hanya menjadi dokumen formal. Langkah-langkah antisipasi harus dikontrol dan dilaksanakan untuk menghindari bencana lingkungan di kemudian hari,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
AMDAL DPRD Kutim Faizal Rachman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang Umrah Bersama Dua Istri dan Anak

Sosialisasi RPIK, DPRD Kutim Matangkan Arah Industrialisasi 2045

Masdari Kidang Gelar Syukuran Umrah Bersama Warga Bengalon

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.