Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

DPRD Kutim Terima DPRD Bontang, Sinergi Kian Solid

13 Jan 2026

Wabup Kutim Tinjau Asrama Mahasiswa di Makassar, Soroti Fasilitas Tak Layak

7 Jan 2026

Dedy Alkutimi Dipercaya Lagi Nahkodai SMSI Kutai Timur Hingga 2028

6 Jan 2026
1 2 3 … 892 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

    2 Jan 2026

    PKS Kutim Lantik DPC 18 Kecamatan, Tegaskan Empati Kader

    23 Des 2025

    PKS Kaltim Siapkan Strategi 2029 Lewat Penguatan Layanan Publik

    30 Nov 2025

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Uni Eropa Menghambat Komoditas Ekspor Indonesia dengan Aturan Deforestasi

Eksportir harus menjamin produk bukan berasal dari kawasan penggundulan hutan setelah tahun 2020 atar per 1 Januari 2021 dan seterusnya. Akan ada denda hingga 4% dari pendapatan di UE jika ada pelanggaran
Ekonomi MundzirMundzir21 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
memetik kopi
(REUTERS/Darren Whiteside)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Indonesia memiliki beragam sumber daya alam yang menjadi bahan ekspor yang berharga. Namun, sayangnya, banyak kendala yang dihadapi dalam menjual komoditas ekspor tersebut. Saat ini, Uni Eropa tampaknya menghadapi hambatan dalam perdagangan komoditas seperti minyak kelapa sawit, daging sapi, kayu, kopi, kakao, dan karet.

Hal itu dilakukan UE dengan memberlakukan undang-undang baru soal deforestasi bernama EU Deforestation Regulation/EUDR). UU tersebut sudah disetujui sejak April namun resmi berlaku 16 Mei 2023. Eropa berdalih UU ini digaungkan untuk meminimalisir risiko penggundulan hutan.

“UE adalah konsumen dan pedagang besar komoditas dan produk yang memainkan peran penting dalam deforestasi,” tulis pernyataan resmi Parlemen Eropa dalam situs resminya, dikutip Minggu (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan baru bertujuan untuk memastikan bahwa konsumsi dan perdagangan UE atas komoditas dan produk ini tidak berkontribusi pada deforestasi dan semakin merusak ekosistem hutan,” tambahnya.

Tidak hanya untuk sawit hingga kopi, aturan tersebut juga berlaku untuk sejumlah produk turunan seperti cokelat, furnitur, kertas cetak, dan turunan berbahan dasar minyak sawit lain. Nantinya, akan ada uji kelayakan kepada semua negara eksportir, termasuk Indonesia. Mereka akan diminta untuk melacak komoditas yang dijual mulai tahap awal produksi.

Eksportir harus menjamin produk bukan berasal dari kawasan penggundulan hutan setelah tahun 2020 atar per 1 Januari 2021 dan seterusnya. Akan ada denda hingga 4% dari pendapatan di UE jika ada pelanggaran.

Akan ada pula sistem perbandingan, yang mengklasifikasikan negara asal berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah. Ada masa tenggang 1,5 tahun bagi perusahaan besar mengikuti aturan sementara perusahaan kecil dua tahun.

Komoditas RI kena imbas

Dengan pemberlakuan itu, seluruh komoditas andalan RI jelas akan dilarang masuk ke negara anggota UE jika tak lolos uni deforestasi. Perlu diketahui, kecuali daging sapi dan kedelai, produk-produk yang disebut dalam aturan itu merupakan andalan Indonesia di pasar Eropa.

Di neraca perdagangan Indonesia 2022, ekspor minyak sawit dan produk turunannya, termasuk kulit dan produk turunannya, lalu karet, kopi, dan kakao menghasilkan US$ 6,5 miliar. Diketahui sebanyak US$ 3 miliar pendapatan ekspor RI dari total US$ 21 didapat dari minyak sawit dan produk turunannya.

Khusus sawit, Eropa sendiri merupakan importir minyak sawit terbesar ketiga di dunia. Indonesia dan Malaysia, merupakan dua eksportir sawit besar global.

Kedua negara telah menyatakan UU itu adalah upaya sengaja UE memblokir pasar. Malaysia bahkan mengatakan dapat menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke UE sebagai tanggapan atas undang-undang tersebut sementara petani kelapa sawit memperingatkan bahwa mereka tidak dapat memenuhi persyaratannya untuk membuktikan di mana barang diproduksi, menggunakan data geolokasi.

Di sisi lain, Brasil juga mengecam langkah UE. Diketahui, Brasil sendiri adalah pemasok makanan terbesar di dunia, yakni produsen kedelai, kopi, dan daging sapi utama.

“Itu adalah langkah sepihak yang mereka ambil tanpa mendengarkan Brasil,” kata kepala agribisnis Brasil, ABAG, Luiz Carlos Carvalho.

Silakan Bekomentar
Deforestasi Ekspor karet Kelapa Sawit kopi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

STQ Akan Ditata Ulang, Bangunan Permanen Dilarang

ASKOPI Resmi Dideklarasikan, Babel Jadi Contoh Nasional

Berita Terkini

DPRD Kutim Terima DPRD Bontang, Sinergi Kian Solid

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jan 2026 DPRD Kutim

Wabup Kutim Tinjau Asrama Mahasiswa di Makassar, Soroti Fasilitas Tak Layak

7 Jan 2026

Dedy Alkutimi Dipercaya Lagi Nahkodai SMSI Kutai Timur Hingga 2028

6 Jan 2026

Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

2 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.