Jombang – Desa Wuluh di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mencatat prestasi berarti dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rabu(30/8/2023). Ini terjadi melalui inisiatif Kelompok 14 Kuliah Pengabdian Masyarakat Tematik (KPMT) XXII Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang, yang menggelar pelatihan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan strategi branding produk.
Penerbitan NIB menjadi tonggak penting yang mempermudah perizinan usaha bagi UMKM di Desa Wuluh. Langkah ini membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk menggali potensi mereka. Pelatihan sertifikasi halal yang dipimpin oleh dua narasumber ahli, Wiwit Denny Fitriana, M.Si, dan Chandra Sukma Anugrah, M.Kom, keduanya merupakan dosen UNIPDU Jombang, memberikan wawasan berharga tentang pentingnya sertifikasi halal dalam membangun produk yang diakui dan dihormati oleh konsumen.
Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses sertifikasi dan bagaimana manfaatnya dapat meningkatkan daya saing produk mereka.Chandra Sukma Anugrah, M.Kom, seorang ahli strategi branding produk dengan latar belakang sebagai dosen UNIPDU Jombang, memberikan pandangan yang berharga tentang cara membangun merek yang kuat dan efektif.
Ini menjadi landasan penting bagi UMKM untuk memasarkan produk mereka dengan cerdik dan berhasil.Kepala Desa Wuluh, H. Roni, BA, memberikan Penghargaan hangat, sementara Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama UNIPDU Jombang, HM Zahrul Azhar As’ad, S.IP., M.Kes, yang akrab disapa Gus Hans, memberikan kata-kata inspiratif.
Keduanya menekankan pentingnya kerjasama antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung UMKM.Inisiatif ini mencerminkan semangat inovatif mahasiswa UNIPDU Jombang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Desa Wuluh kini menjadi contoh yang patut diikuti oleh daerah lain dalam mengembangkan UMKM melalui publikasi NIB, sertifikasi halal, dan strategi branding yang cerdas. Semua langkah ini membuka jalan bagi UMKM untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan meraih keunggulan yang layak.