Sangatta – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 yang dipusatkan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (25/11/2025), menjadi penanda babak baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Dalam upacara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Irma Yuwinda menyampaikan dimulainya reformasi sistem kerja guru secara nasional pada tahun 2026.
Salah satu perubahan utama adalah dihapusnya kewajiban guru untuk mengajar minimal 24 jam per minggu, yang selama ini menjadi beban administratif.
“Tahun 2026, tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam, dan akan ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” ujar Irma saat diwawancarai di Lokasi.
Reformasi ini dirancang untuk mengembalikan esensi profesi guru sebagai pendidik sejati dan pembentuk karakter siswa, tanpa terhambat tumpukan laporan dan tugas administratif lainnya.
Irma menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan sistem administrasi berbasis digital, penyederhanaan laporan, serta pola kerja sekolah baru yang lebih efisien.
“Seluruh perubahan ini diarahkan agar guru dapat fokus pada tugas mendidik, bukan lagi disibukkan oleh dokumen-dokumen yang membebani,” tambahnya.
Menanggapi amanat tersebut, Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan mulai melakukan pemetaan kebutuhan guru, termasuk kesiapan infrastruktur sekolah untuk mengadopsi sistem digital.
“Kami sudah memulai pendataan ulang kondisi sekolah, kemampuan jaringan internet, dan kesiapan perangkat. Terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok,” kata Irma.
Kutim, dengan kondisi geografisnya yang luas dan beragam, dipastikan akan melakukan penyesuaian khusus agar reformasi ini dapat diimplementasikan merata hingga ke pedalaman. (ADV/AN/Etara.id)
