Sangatta – Serupa jalan berlubang yang lama tak ditambal, penanganan prasarana umum di perumahan Kutai Timur selama ini terhambat legalitas. Namun mulai tahun ini, Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Kutai Timur membuka babak baru dengan mendorong proses serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah.
Langkah ini menandai perubahan signifikan setelah tujuh tahun tanpa satu pun penyerahan resmi aset PSU, membuat pemerintah daerah tak berdaya memperbaiki jalan rusak, drainase tersumbat, hingga lampu jalan mati yang mengganggu kenyamanan warga. Menurut Perkim Kutim, proses serah terima yang mulai dijalankan sejak 2024 akan membuka akses bagi pemerintah untuk melakukan intervensi teknis dan penganggaran di kompleks perumahan rakyat.
Astana Lode, Kepala Bidang Perumahan Umum Perkim Kutim, menjelaskan bahwa sejak lembaganya berdiri pada 2017 hingga 2024 tidak ada satu pun aset PSU yang diserahkan secara legal. Hal ini menyebabkan banyak fasilitas umum di perumahan menjadi terbengkalai.
“Sangat diharapkan oleh masyarakat. Sejak tahun 2017 berdirinya Perkim sampai 2024 itu belum ada serah terima aset PSU perumahan. Sehingga hampir semua aset perumahan itu seperti jalan dan drainasenya terlantar,” ujar Astana saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, meskipun banyak warga mendesak adanya perbaikan, pemerintah tak bisa berbuat banyak tanpa dasar hukum. Aset yang belum diserahkan masih menjadi tanggung jawab pengembang, sehingga penggunaan APBD atau intervensi teknis oleh pemerintah berisiko menimbulkan temuan auditor.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah tidak boleh masuk sebelum aset diserahkan,” tegasnya lagi, menyoroti dilema hukum yang dihadapi pemerintah daerah selama ini.
Kini, dengan adanya komitmen serah terima bertahap mulai 2024, Dinas Perkim berupaya mempercepat verifikasi legalitas aset-aset PSU agar segera bisa ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan. Sasaran jangka pendek mencakup perbaikan jalan lingkungan dan saluran drainase, serta pengadaan rumah layak huni di beberapa lokasi.
Program ini disambut baik oleh masyarakat, yang selama ini harus swadaya memperbaiki fasilitas lingkungan mereka sendiri. Pemerintah daerah berharap kerja sama aktif dari para pengembang untuk menyelesaikan administrasi serah terima sesuai ketentuan.
Upaya Perkim ini menjadi harapan baru bagi ribuan warga Kutim yang tinggal di kompleks-kompleks perumahan yang selama ini minim perhatian. (ADV/AN/DIskominfo).
