Samarinda – Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang diuji dalam setiap laporan keuangan. Hal ini tergambar dalam langkah Pemerintah Kota Bontang yang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam prosesi yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Gedung BPK RI Samarinda. Laporan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Dalam kesempatan itu, Agus Haris hadir bersama Pj Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Kepala Inspektorat Enik Ruswati, serta Kepala BPKAD Muhammad Syahbirin beserta jajaran. Kehadiran lengkap ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Bontang dalam menghadapi proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.
Agus Haris menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya kewajiban administratif tahunan, tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami juga telah memastikan seluruh jajaran OPD siap bersinergi dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi kunci penting dalam memastikan kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung. Hal ini diharapkan dapat memperlancar tahapan pemeriksaan serta menghasilkan laporan yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Mochammad Suharyanto mengingatkan bahwa seluruh pemerintah daerah memiliki batas waktu hingga akhir Mei untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit sebelumnya.
Menurutnya, optimalisasi peran Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy Mas’ud yang turut hadir menyerahkan LKPD tingkat provinsi, memberikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK. Ia menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari check and balance untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai prinsip kepatuhan dan manfaat optimal bagi publik,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses audit yang akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bontang. Dengan komitmen yang ditunjukkan, diharapkan hasil pemeriksaan nantinya dapat mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
