Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Asisten III Sudirman Latif memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Rapat yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Ruang Sidang DPRD Kutim itu membahas Nota Keuangan dan Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan atas Masukan Fraksi
Mengawali tanggapannya, Sudirman Latif menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, dan masukan yang dianggap konstruktif untuk penyusunan RAPBD 2025. Fraksi-fraksi yang memberikan pandangan tersebut adalah Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Gelora Amanat Perjuangan, Demokrat, Persatuan Pembangunan, Persatuan Indonesia Raya, dan Keadilan Sejahtera.
“Dukungan DPRD memberikan optimisme besar bagi pemerintah untuk mengelola anggaran senilai Rp11,15 triliun ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sudirman. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Tanggapan Pemkab Terhadap Pandangan Fraksi
Dalam forum tersebut, pemerintah merespons catatan dan masukan yang diberikan masing-masing fraksi sebagai berikut:
1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Pemerintah mengapresiasi perhatian Fraksi Golkar terhadap turunnya pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD 2025. Pemkab berjanji akan memaksimalkan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang dianggap sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan APBD dan berkomitmen memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
2. Fraksi Nasdem
Pemkab menyambut baik dukungan Fraksi Nasdem terhadap RAPBD 2025. Pemerintah memastikan bahwa program pembangunan yang dirancang akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
3. Fraksi Gelora Amanat Perjuangan
Menanggapi kritik dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, pemerintah sepakat bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat harus dikurangi. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menggali potensi sumber pendapatan daerah secara optimal.
Selain itu, Pemkab akan meningkatkan efisiensi belanja pegawai dan belanja modal, memastikan transparansi dalam pengelolaan belanja tak terduga, serta memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih rasional dan transparan.
4. Fraksi Demokrat
Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dorongan Fraksi Demokrat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Pemkab juga menegaskan pentingnya alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai investasi strategis dalam pembangunan manusia dan ekonomi daerah.
5. Fraksi Persatuan Pembangunan
Pemkab menyoroti pentingnya kreativitas dalam menggali sumber pendapatan daerah seperti yang diusulkan oleh Fraksi Persatuan Pembangunan. Pemerintah menyatakan kemandirian fiskal menjadi prioritas dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
6. Fraksi Persatuan Indonesia Raya
Masukan strategis Fraksi Persatuan Indonesia Raya mengenai implementasi kebijakan APBD yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disambut baik oleh pemerintah. Pemkab akan terus memperkuat tata kelola berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk memastikan semua aspirasi masyarakat terakomodasi secara tepat.
7. Fraksi Keadilan Sejahtera
Pemerintah berterima kasih atas masukan Fraksi Keadilan Sejahtera tentang percepatan penyampaian RAPBD untuk menghindari pembahasan yang tergesa-gesa. Pemkab berjanji memperbaiki koordinasi dengan pemerintah pusat terkait aplikasi SIPD agar proses penyusunan anggaran lebih lancar.
Selain itu, Pemkab akan mengevaluasi keseimbangan proporsi belanja modal dan belanja operasi agar sesuai kebutuhan masyarakat, serta menggali potensi daerah untuk meningkatkan PAD.
Strategi Pemkab dalam Pengelolaan APBD
Sudirman Latif menguraikan beberapa langkah strategis Pemkab Kutim dalam pengelolaan anggaran untuk 2025, yaitu:
- Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pemkab akan mendiversifikasi sumber pendapatan untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan meningkatkan PAD melalui inovasi dan pemanfaatan potensi daerah. - Efisiensi Belanja
Pemerintah akan memastikan efektivitas belanja operasi dan belanja modal, dengan prioritas pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. - Penguatan Tata Kelola BUMD
Pemkab berkomitmen memperbaiki tata kelola BUMD agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang transparan dan menguntungkan. - Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan APBD dilakukan dengan prinsip keterbukaan, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran oleh semua pihak terkait.
Sinergi dan Harapan
Pada akhir tanggapannya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2025 ke tahap selanjutnya. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus terjalin untuk memastikan APBD yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kutai Timur.
“Pemerintah juga meminta maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian tanggapan ini dan berharap DPRD serta seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” tutupnya.
