Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Optimalkan Pengelolaan Limbah B3: Rapat Bapemperda

Laila Fatihah, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda ini masih terjadi ketidaksinkronan antara (DLH) dan (Dinkes)
Daerah Intan WardahIntan Wardah18 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
B3
Laila Fatihah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rapat tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai leading sector.

Acara ini diadakan di Ruang Rapat gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda pada Selasa, 18 Juli 2023.

Ketidaksinkronan dan Sinergi Raperda B3

Laila Fatihah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda ini masih terjadi ketidaksinkronan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dasar hukum, undang-undang, atau peraturan menteri yang relevan.

Karena itu, perlu diperjelas bagaimana keduanya dapat bersinergi dalam pelaksanaan Raperda ini agar tidak ada peraturan yang menjadi pasal karet.Laila Fatihah menekankan pentingnya mendapatkan aturan dan hukum yang kuat agar Raperda dapat berdampak efektif di lapangan. Tanpa landasan hukum yang jelas, pelaksanaan Raperda tidak akan memiliki efek yang signifikan.

Harapan dan Tugas Pelaksana Raperda

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini berharap agar proses pembahasan Raperda dapat mencapai hasil yang maksimal, termasuk dalam pengelolaan limbah B3, sanksi bagi pelanggaran, serta pelaksanaannya baik oleh pelaku usaha maupun pemerintahan. Seluruh aspek ini perlu diatur secara komprehensif dalam Raperda.

Laila Fatihah menekankan bahwa pelaksanaan Raperda ini nantinya akan menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi keduanya untuk berkoordinasi dengan baik dan memastikan keduanya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Saran dan Harapan Raperda Limbah B3

Meskipun demikian, ia memberikan saran agar DLH, Dinkes, dan bagian hukum terkait mengadakan rapat secara internal untuk memperbaiki narasi dan menambah pasal-pasal yang mungkin diperlukan dalam Raperda. DPRD akan meninjau hasil rapat tersebut dan menentukan persetujuan terhadap pelaksanaan Raperda.

Sebagai kesimpulan, Bapemperda DPRD Kota Samarinda mengharapkan bahwa melalui proses pembahasan yang matang dan sinergi antara DLH dan Dinkes, Raperda tentang pengelolaan limbah B3 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Dengan peraturan yang kuat dan tepat, diharapkan penanganan limbah B3 akan menjadi lebih efisien dan terlindungi dari potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Silakan Bekomentar
Bapemperda Dinkes DLH Laila Fatihah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Panen Jagung Manis Jadi Simbol Sinergi Ponpes Segoro Agung dan Kejari Mojokerto Dukung Ketahanan Pangan

GEMAH Kutim Bagikan Takjil di Simpang Padat Sangatta Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.