Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

20 Apr 2026

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Melangkah ke Surga: Haji, Panggilan Abadi Dalam Hidup

Haji Merupakan Kewajiban Abadi Sekali dalam Hidup, Berbeda dengan Ibadah Lain yang Berulang Tiap Waktu
Nasional MundzirMundzir11 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Bagi mereka yang mampu, ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Sementara ibadah-ibadah yang lain seperti sholat, zakat dan puasa diwajibkan secara berulang-ulang dalam putaran waktu tertentu dan berlaku seterusnya seumur hidup.

Misalnya sholat, wajib dikerjakan sehari sampai lima kali dan berlaku sepanjang hayat. Dalam mengerjakan sholat, tidak ada rukhshah artinya tidak ada keringanan untuk meninggalkan sholat selama orang itu masih sadar dan berakal sehat.

Nabi Muhammad SAW Sekali Melaksanakan Ibadah Haji

Keringanan mengerjakan sholat hanya diberikan dalam hal tata cara pelaksanaan sholat. Maka tidak ada waktu-waktu libur dalam mengerjakan sholat, kecuali bagi wanita yang memiliki halangan syar’i. Demikian juga ibadah lainnya seperti puasa atau zakat.

Sementara, kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Hal ini dipraktikkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun Rasulullah SAW tinggal di Madinah tetapi dalam hidupnya, Nabi Muhammad SAW hanya sekali saja melaksanakan ibadah haji.

Saat turun perintah ibadah haji pada tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah SAW belum bisa menunaikan haji karena berbagai halangan.

Selama sembilan tahun menetap di kota Madinah, Nabi Muhammad SAW belum pernah menunaikan ibadah haji, sebagaimana yang diberitakan dalam riwayat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.

Silakan Bekomentar
Info Haji 2023 Madinah Sholat Zakat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

Berita Terkini

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

DianDian20 Apr 2026 Daerah

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.