Sangatta – Di tengah tuntutan akurasi di era digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah konkret memperkuat sistem pendidikan melalui verifikasi data yang jujur, akurat, dan partisipatif. Bukan sekadar pembenahan administratif, pendekatan ini menjadi bentuk nyata reformasi birokrasi pendidikan berbasis integritas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak data pendidikan nasional tak merepresentasikan kondisi riil di lapangan.
“Kami temukan banyak data yang tidak sinkron. Ada siswa yang sudah sekolah tapi masih tercatat tidak sekolah di sistem nasional,” jelasnya di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Senin (17/11/2025).
Merespons masalah ini, Pemkab Kutim tak menunggu kebijakan dari pusat, melainkan membentuk tim verifikasi lintas sektor. Tim ini terdiri dari RT, PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga petugas Puskesmas, yang turun langsung ke rumah-rumah untuk mencocokkan status pendidikan setiap anak.
“Kami tidak mau data berhenti di meja. Data harus hidup dan bercerita tentang kenyataan. Karena dari situlah kebijakan yang benar bisa lahir,” tegas Mulyono.
Hasil dari verifikasi ini bahkan diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan kini digunakan sebagai rujukan dalam pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional.
Namun, bagi Mulyono, penghargaan sejati datang dari masyarakat ketika anak-anak yang sebelumnya tak terdata kini dapat menerima beasiswa dan bantuan seperti seragam sekolah.
“Ketika anak yang dulu tidak tercatat kini bisa menerima beasiswa atau seragam gratis, itulah hasil sesungguhnya dari data yang benar,” ujarnya.
Lebih dari sekadar membenahi administrasi, proses ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga. Proses pendataan dilakukan dengan semangat gotong royong, menempatkan masyarakat sebagai mitra, bukan hanya objek kebijakan.
“Data bukan milik dinas. Data adalah milik rakyat, yang harus dijaga bersama,” tandas Mulyono.
Dengan inisiatif ini, Kutim telah menjadi pelopor dalam hal reformasi data pendidikan di tingkat daerah. Bukan hanya soal teknis, melainkan juga perubahan kultur birokrasi: dari reaktif menjadi proaktif, dari administratif menjadi bermakna secara moral dan sosial.
Transformasi ini menegaskan bahwa pendidikan berkualitas dimulai bukan dari gedung atau kurikulum, tapi dari kejujuran data dan komitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (ADV/AN/Diskominfo)
