Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan dengan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sosialisasi sub urusan jasa konstruksi dan program sertifikasi tenaga kerja kembali digelar Rabu (12/11/2025)
Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses pembinaan dan peningkatan kompetensi pekerja konstruksi agar lebih profesional dan bersertifikat. Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah status kependudukan pekerja yang belum sepenuhnya berdomisili secara administratif di Kutim.
“Di Kutim masih banyak pekerja yang belum ber-KTP Kutim. Namun selama ini kami siasati dengan surat keterangan domisili lima tahun,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini, dari 2015 hingga 2025, telah tersertifikasi sebanyak 1.116 tenaga kerja operator dan teknis dari total 1.228 peserta. Untuk tenaga ahli, 118 dari 188 pendaftar berhasil memperoleh sertifikasi. Meski demikian, angka capaian tahun 2024 masih berada di angka 1,66 persen, jauh dari target nasional sebesar 50 persen pada 2029.
“Peserta di level dasar masih sering terkendala masalah administrasi. Karena itu kami lakukan pendekatan langsung dan pendampingan ke lapangan,” ujarnya lagi, menegaskan pentingnya pendekatan aktif dalam proses pelatihan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pembukaan ditandai simbolis melalui pemukulan gong.
“DPUPR Kutim melalui kegiatan ini ingin mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mereka lebih siap menyambut proyek-proyek pembangunan,” ucap Noviari dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa pembinaan ini bukan hanya untuk menciptakan pekerja bersertifikat, tapi juga guna meningkatkan kredibilitas sektor jasa konstruksi daerah yang dapat bersaing secara profesional.
“Dengan upaya ini, kita membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja lokal, memperkuat sektor konstruksi, dan meningkatkan kepercayaan dari kalangan investor,” lanjutnya.
Pemerintah optimis bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja ini akan menciptakan sistem kerja konstruksi yang lebih tertib, aman, dan berkualitas, sehingga dapat menopang kebutuhan pembangunan Kutai Timur yang semakin dinamis. (ADV/AN/Diskominfo).
