Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Politik Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Feb 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. MK secara resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, dengan menyatakan perkara nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Dengan putusan tersebut, KPU Kaltim bergerak cepat untuk menindaklanjuti proses selanjutnya dengan menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih. Penetapan ini berlangsung pada Kamis malam, 6 Februari 2025, pukul 19.30 WITA di Hotel Mercure Samarinda.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Abdul Qoyyim Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menghormati proses hukum yang berjalan. Ia mengatakan bahwa setiap pasangan calon memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas hasil pemilihan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, setelah adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus segera menjalankan kewajibannya.

“Sengketa Pilkada merupakan bagian dari dinamika politik dan hak konstitusional setiap pasangan calon yang merasa tidak puas atas hasil pemilihan. Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kami sebagai penyelenggara Pilkada harus mematuhinya dan melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai regulasi,” kata Abdul Qoyyim kepada awak media di Samarinda, Kamis (6/2/2025).

Penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih merupakan langkah lanjutan setelah MK menolak gugatan sengketa Pilgub Kaltim. Dalam acara yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, KPU Kaltim secara resmi menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilkada 2024.

Usai penetapan, hasil tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan surat keputusan pengangkatan dan pelantikan.

“Setelah ditetapkan, hasilnya kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk diproses lebih lanjut ke Kemendagri. Ini adalah tahapan yang harus kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Abdul Qoyyim.

Dengan penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2024-2029, tahapan Pilkada Kaltim secara resmi telah berakhir. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Kalimantan Timur ke arah yang lebih baik.

Sebagai langkah berikutnya, DPRD Kaltim akan segera memproses hasil penetapan ini ke tingkat pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran pelantikan pasangan terpilih.

Silakan Bekomentar
Gubernur Kaltim Kaltim Rudi Mas'ud Seno Aji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.