Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

20 Apr 2026

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Komite I DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Perhatikan Pembangunan Tata Ruang Daerah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharap untuk ciptakan penataan tata ruang daerah yang dapat melindungi masyarakat.
Nasional BaehakiBaehaki5 Jun 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisi I DPD RI bersama Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto
Foto bersama Komisi I DPR RI saat rapat kerja (raker) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di DPD RI, Senin (5/6/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Komite I DPD RI menilai, UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang sebagian ketentuannya diubah karena terdampak UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, kurang membawa perbaikan signifikan bagi penyelesaian persoalan penataan ruang di daerah.

“Tidak jarang penataan ruang bertabrakan dengan hak masyarakat adat, menimbulkan sengketa dan konflik lahan, serta proses pendaftaran tanah tidak menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di DPD RI, Senin (5/6/2023).

Bayang-bayang :mafia tanah’

Dalam raker tersebut, Senator DPD RI dari Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto pun mempertanyakan komitmen dan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam membangun dan melaksanakan pengaturan tata ruang di daerah.

Apalagi di daerah banyak terjadi permasalahan di masyarakat yang turut melibatkan mafia tanah.

“Pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan koordinasi mengenai tata ruang. Hal ini agar tidak ada lagi spekulasi dan mafia tanah yang ternyata banyak melibatkan investor besar bahkan oknum dari pegawai ATR/BPN di daerah,” tutur Abraham.

Beberapa daerah tata ruangnya belum ideal

Dalam kesempatan yang sama, Senator DPD RI dari Sumatera Selatan Jialyka Maharani menyampaikan bahwa banyak wilayah di provinsinya yang belum memiliki tata ruang yang ideal, salah satunya terkait alih fungsi ruang terbuka hijau yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Selain permasalahan mafia tanah yang masih banyak terjadi di Sumatera Selatan, banyak permasalahan tata ruang lain seperti alih fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan komersil yang mengakibatkan banjir di setiap sudutnya,” imbuh Jialyka yang juga menyampaikan secara langsung lembar aspirasi masyarakat korban mafia tanah di Sumsel kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Terkait hal tersebut, Hadi Tjahjanto pun menjelaskan bahwa sampai saat ini Kementerian ATR/BPN terus mendorong proses percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Khususnya RDTR sesuai amanat Kabupaten/Kota, kami menargetkan pemenuhan sekitar 2.000 RDTR,” jelas Hadi.

Hadi juga mengatakan, untuk dapat mewujudkan penataan ruang yang ideal, dibutuhkan adanya sinergi kelembagaan penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu saya sangat berharap dukungan dan kolaborasi dari Komite I DPD RI dalam mengakselerasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN,” ucapnya. (*)

Silakan Bekomentar
Abraham Liyanto Andiara Aprilia Hikmat Hadi Tjahjanto Jialyka Maharani Kementrian ATR/BPN Komita I DPD RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

Berita Terkini

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

DianDian20 Apr 2026 Daerah

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.