Kutim – Suasana duka masih menyelimuti masyarakat Kutai Timur setelah kematian seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandung dan ibu tirinya. Tragedi memilukan ini tidak hanya mengguncang publik, tetapi juga memunculkan keprihatinan mendalam dari pihak kepolisian.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini. Proses hukum dipastikan berjalan transparan agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Anak adalah amanah sekaligus anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus kita jaga, dan kita didik dengan penuh kasih sayang,” ujar AKBP Fauzan pada Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan para orang tua agar tidak menggunakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam mendidik anak. Menurutnya, cinta dan perhatian adalah pondasi utama tumbuh kembang anak.
“Rasa sayang dan perhatian orang tua kepada anak merupakan pondasi bagi tumbuh kembang seorang anak. Apapun bentuk kekerasan yang kita berikan, tentunya akan meninggalkan trauma fisik maupun psikologis pada anak,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh keluarga untuk membangun komunikasi positif dengan anak. Pendekatan yang penuh kelembutan, kata Fauzan, menjadi kunci dalam menanamkan disiplin dan tanggung jawab tanpa menimbulkan luka batin.
“Mari kita semua ciptakan suasana keluarga yang aman, hangat dan penuh kasih sayang. Berikan mereka kasih sayang, perhatian, dan perlindungan penuh,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolres Kutim menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, melainkan juga masyarakat luas. Ia berharap warga berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Kami mohon masyarakat tidak segan melaporkan bila melihat indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa anak seharusnya tumbuh dalam suasana penuh cinta, bukan dalam lingkaran kekerasan. Harapannya, tragedi serupa tidak kembali terjadi di Kutai Timur maupun daerah lain di Indonesia.
