Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
1 2 3 … 902 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023

Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya22 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan prestisius sebagai “Tokoh Restorative Justice” dalam acara Detikcom Awards 2023 yang berlangsung di The Westin Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. Penghargaan ini diberikan kepada individu, merek, perusahaan, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

 

Dalam pidato penerimaan penghargaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari upaya keras seluruh Jaksa di Indonesia yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Restorative Justice Kejaksaan, yang diakui sebagai yang terbaik di dunia oleh International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional.

 

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

 

Restorative Justice Kejaksaan yang diterapkan di Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dikenal karena inovasi dan pendekatan yang bersifat humanis. Salah satu prinsip utama dari Restorative Justice adalah lebih mengedepankan konsep pemulihan daripada pembalasan dalam penegakan hukum.

 

Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung telah mengungkapkan prinsip-prinsip Restorative Justice, termasuk rehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, penyelesaian perkara di luar pengadilan, dan penekanan resistensi di masyarakat. Jaksa Agung juga berperan sebagai mediator atau fasilitator mediasi untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi pelaku dan korban.

 

Restorative Justice juga merupakan implementasi dari asas Dominus Litis, yang merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sesuai dengan Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini diimplementasikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Selain fokus pada Restorative Justice, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memimpin upaya baru dalam pemberantasan korupsi. Ia menggagas paradigma baru, di mana penindakan korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian negara.

 

Acara penghargaan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional yang juga menerima penghargaan dari Detikcom Awards 2023, seperti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta tokoh-tokoh lainnya dari berbagai kategori penghargaan Detikcom Awards 2023.

 

Penghargaan ini tidak hanya merupakan penghormatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, tetapi juga sebuah pengakuan terhadap upaya besar yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada pemulihan.

Silakan Bekomentar
detik award 2023 Jaksa Agung Burhanuddin restoratif justice
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Kapolres Kutim Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Dijaga dengan Cinta

Penyidikan Dugaan Korupsi RPU Kutim, Sekda dan Kepala BPKAD Klarifikasi

Berita Terkini

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya14 Apr 2026 Pemkab Kutim

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026

Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.