Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

27 Apr 2026

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

20 Apr 2026

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Inisiatif DPRD Samarinda: Pengawasan Atribut Kebakaran Darurat

Dorongan Politikus PDIP untuk Keselamatan
Daerah Intan WardahIntan Wardah19 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk mengawasi atribut penanganan kebakaran darurat. Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan bahwa pada tahun 2024, retribusi atribut alat pemadam api ringan harus menjadi tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar).

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menganggap langkah tersebut penting agar Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait retribusi atribut alat pemadam api ringan.

Mengoptimalkan Pengawasan Kebakaran

Dalam upaya meningkatkan pengawasan terkait penanganan kebakaran darurat di Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD, menyampaikan rencana inisiatif pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu fokusnya adalah tentang retribusi atribut alat pemadam api ringan yang dianggap penting untuk menjadi kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pada tahun 2024.

Proses ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan tugas dan peran Disdamkar dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di masa mendatang.

“Sebenarnya bukan dihilangkan ya talu retribusinya dicabut jadi kita ngak punya lagi fungsi kontrol ya karena ngak ada retribusi kan,” ungkapnya.

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa dengan penerapan retribusi, DPRD akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat bahwa Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda masih dapat melakukan pemeriksaan terkait atribut alat pemadam api ringan.

Angkasa Jaya Djoerani juga mengungkapkan bahwa permintaan tersebut datang dari Disdamkar itu sendiri.

“Kalau itu ngak direkomendasikan tidak akan div isi ya begitulah bertahun tahun kalau tidak dipakai tidak di cek,” tuturnya

Dorongan Politikus PDIP untuk Keselamatan

Maka, politikus PDIP itu mendorong Disdamkar Samarinda untuk melakukan sosialisasi agar perusahaan dan gedung tinggi wajib memiliki tangga darurat dan pompa pemadam kebakaran, selain hal lainnya.

“Nanti kami akan buat perdanya ya semoga bisa terealisasi tahun ini. Nah tapi rencananya itu perda dari DPRD tentang kreasi center terus juga perda penanganan masalah darurat khusus kebakaran,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Angkasa Jaya Djoerani Disdamkar Kabar Samarinda RAPERDA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

Panen Jagung Manis Jadi Simbol Sinergi Ponpes Segoro Agung dan Kejari Mojokerto Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkini

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

BaehakiBaehaki27 Apr 2026 Daerah

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

20 Apr 2026

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.