Samarinda – Proyek megah bernilai hampir setengah triliun rupiah itu kini ibarat pintu besar yang belum juga dibuka. DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mendesak agar terowongan yang telah rampung dibangun segera dioperasikan untuk kepentingan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, saat melakukan peninjauan lapangan pada Senin (27/04/2026). Dari hasil pengecekan, ia menilai proyek terowongan sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk digunakan, termasuk perbaikan akses keluar yang sebelumnya menjadi catatan dalam rekomendasi LKPJ Tahun 2024.
“Dalam rekomendasi LKPJ 2024 memang ada catatan untuk memperlebar jalan akses pintu keluar. Tadi kami sudah cek langsung dan jalurnya memang sudah diperbesar, jadi untuk itu sudah tidak ada masalah,” ujar Abdul Rohim.
Ia menegaskan, dengan anggaran pembangunan yang mendekati Rp500 miliar, tidak ada alasan lagi untuk menunda pemanfaatan fasilitas tersebut. Menurutnya, keberadaan terowongan sangat penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan mobilitas warga di Kota Samarinda.
“Kalau menurut kami, terowongan itu sudah layak digunakan. Dengan anggaran sebesar itu, mestinya sudah bisa beroperasi,” tegasnya.
Namun demikian, hingga kini operasional terowongan masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD yang mendorong agar proses administrasi tersebut segera dipercepat sehingga fasilitas publik itu dapat segera dimanfaatkan.
“Tadi konfirmasinya izin operasional masih diproses di pusat. Nah, itu yang sekarang kita dorong supaya segera selesai dan bisa langsung dimanfaatkan,” jelasnya.
Selain menyoroti proyek infrastruktur, Abdul Rohim juga mengkritisi kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan LKPJ Tahun 2025, perusahaan daerah tersebut hanya menyumbang sekitar Rp500 juta.
“Varia Niaga ini kami harapkan menjadi salah satu penyumbang PAD yang besar, tapi kenyataannya baru sekitar Rp500 juta. Itu masih sangat kecil,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus turut melihat salah satu unit usaha yang dikelola Varia Niaga, yakni kawasan parkiran yang dilengkapi fasilitas kafe dan wahana jet ski. Namun, diketahui bahwa sebagian usaha tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Dari skema kerja sama tersebut, Varia Niaga hanya memperoleh sekitar 10 persen dari hasil bersih. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya kontribusi PAD yang dihasilkan.
“Ini sangat kecil. Kalau dikelola sendiri, keuntungannya bisa jauh lebih besar. Tapi kalau hanya menerima 10 persen dari hasil kerja sama, tentu PAD yang masuk juga tidak maksimal,” tegasnya.
Abdul Rohim menilai, pola kerja sama seperti ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mendorong agar usaha-usaha strategis milik daerah dapat dikelola langsung oleh Perumda, sehingga keuntungan yang diperoleh lebih optimal dan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
“Kalau menurut kami, mestinya dikelola sendiri, bukan diserahkan ke swasta. Dengan begitu, hasil yang masuk ke Varia Niaga bisa lebih besar dan PAD juga ikut naik,” pungkasnya.
Pansus LKPJ DPRD Samarinda menegaskan akan terus mengawal dua isu tersebut, baik percepatan operasional terowongan maupun evaluasi pengelolaan aset daerah, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan kota.
