Sangatta – Di balik sorotan prestasi olahraga, nasib para mantan atlet tak boleh luput dari perhatian. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kehadiran negara bagi mereka yang telah mengharumkan nama daerah namun kini berada di luar sorotan.
Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan yang sedang digodok. Ia menekankan bahwa pembinaan olahraga tidak bisa hanya fokus pada regenerasi, tetapi juga harus memberi ruang kehidupan yang layak bagi para mantan atlet.
“Mantan atlet itu dulu berjasa buat daerah. Kita tidak bisa biarkan mereka kebingungan setelah selesai bertanding. Kita pikirkan pelatihan dan pembinaan agar mereka bisa berdaya,” ujar Basuki, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, tak sedikit atlet yang kehilangan arah setelah masa aktif berakhir. Oleh karena itu, dalam Perda yang tengah dirancang, akan dimasukkan klausul khusus pemberdayaan mantan atlet—mulai dari pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga peran sebagai pelatih atau pembina atlet muda.
“Ini bagian dari keadilan sosial olahraga,” tambahnya.
Selain memperjuangkan hak mantan atlet, Dispora juga tengah menyusun strategi pembinaan atlet usia dini lewat integrasi kelas olahraga di sekolah. Basuki menyebut, regenerasi atlet perlu dimulai dari bangku sekolah untuk mencetak bibit unggul yang siap berkompetisi.
“Anak-anak kita hebat-hebat. Pembinaan harus paralel dengan penyediaan sarana,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung pembangunan olahraga, menegaskan bahwa kemajuan tidak hanya bisa disandarkan pada pemerintah daerah semata.
Dengan dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati, Basuki yakin Kutim berada di jalur yang tepat untuk membangun sistem keolahragaan yang inklusif dan manusiawi.
“Kalau kita siapkan semuanya dengan baik, Kutai Timur bisa jadi barometer olahraga di Kalimantan Timur,” tutupnya dengan optimis. (ADV/AN).
