Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

DPRD Kutim Terima DPRD Bontang, Sinergi Kian Solid

13 Jan 2026

Wabup Kutim Tinjau Asrama Mahasiswa di Makassar, Soroti Fasilitas Tak Layak

7 Jan 2026

Dedy Alkutimi Dipercaya Lagi Nahkodai SMSI Kutai Timur Hingga 2028

6 Jan 2026
1 2 3 … 892 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

    2 Jan 2026

    PKS Kutim Lantik DPC 18 Kecamatan, Tegaskan Empati Kader

    23 Des 2025

    PKS Kaltim Siapkan Strategi 2029 Lewat Penguatan Layanan Publik

    30 Nov 2025

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DEN Peringatkan Shell agar Fleksibel dalam Pelepasan Hak Partisipasi Blok Masela

Kalau nanti memang Shell gak adil ke Petronas, terminasi (kembali ke negara). Kalau terminasi Shell gak dapat apa-apa. Shell dalam hal ini harus cepat ambil keputusan
Ekonomi MundzirMundzir30 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
blok masela
(Dok. Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Blok Masela – Dewan Energi Nasional (DEN) memperingatkan bahwa Shell perlu lebih adaptif dalam melepaskan bagian kepemilikan atau partisipasi (PI) sebesar 35% di Blok Masela. Hal ini dikarenakan jika perusahaan minyak dan gas asal Inggris ini bersikeras, pemerintah berpotensi untuk mengakhiri kontrak kerja sama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyarankan agar Shell dapat segera menyetujui harga yang ditawarkan calon penggantinya di Blok Masela. Mengingat, apabila proses negosiasi pelepasan PI berbelit-belit pemerintah dapat menterminasikan kontrak kerja sama di blok jumbo tersebut.

Djoko membeberkan saat ini terdapat perusahaan asal Malaysia yakni Petronas yang tertarik menggantikan Shell di Blok Masela. Petronas juga memiliki kepastian pembeli gas serta teknologi berupa fasilitas Floating liquefied natural gas (FLNG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nanti memang Shell gak adil ke Petronas, terminasi (kembali ke negara). Kalau terminasi Shell gak dapat apa-apa. Shell dalam hal ini harus cepat ambil keputusan,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (30/5/2023).

Untuk diketahui, Shell mematok harga pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% Blok Masela ke Pertamina cukup tinggi yakni sebesar US$ 1,4 miliar atau Rp 20,95 triliun.

Padahal mereka membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Oleh sebab itu, Shell seharusnya tidak mematok harga yang lebih tinggi, apalagi dengan Pertamina.

“Itu harusnya maksimal harga yang ditawarkan karena Shell gak rugi juga. Memang suatu risiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan,” kata Djoko.

Silakan Bekomentar
Blok Masela DEN Dewan Energi Nasional Shell
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

STQ Akan Ditata Ulang, Bangunan Permanen Dilarang

ASKOPI Resmi Dideklarasikan, Babel Jadi Contoh Nasional

Berita Terkini

DPRD Kutim Terima DPRD Bontang, Sinergi Kian Solid

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jan 2026 DPRD Kutim

Wabup Kutim Tinjau Asrama Mahasiswa di Makassar, Soroti Fasilitas Tak Layak

7 Jan 2026

Dedy Alkutimi Dipercaya Lagi Nahkodai SMSI Kutai Timur Hingga 2028

6 Jan 2026

Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

2 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.