Blok Masela – Dewan Energi Nasional (DEN) memperingatkan bahwa Shell perlu lebih adaptif dalam melepaskan bagian kepemilikan atau partisipasi (PI) sebesar 35% di Blok Masela. Hal ini dikarenakan jika perusahaan minyak dan gas asal Inggris ini bersikeras, pemerintah berpotensi untuk mengakhiri kontrak kerja sama.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyarankan agar Shell dapat segera menyetujui harga yang ditawarkan calon penggantinya di Blok Masela. Mengingat, apabila proses negosiasi pelepasan PI berbelit-belit pemerintah dapat menterminasikan kontrak kerja sama di blok jumbo tersebut.
Djoko membeberkan saat ini terdapat perusahaan asal Malaysia yakni Petronas yang tertarik menggantikan Shell di Blok Masela. Petronas juga memiliki kepastian pembeli gas serta teknologi berupa fasilitas Floating liquefied natural gas (FLNG).
“Kalau nanti memang Shell gak adil ke Petronas, terminasi (kembali ke negara). Kalau terminasi Shell gak dapat apa-apa. Shell dalam hal ini harus cepat ambil keputusan,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (30/5/2023).
Untuk diketahui, Shell mematok harga pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% Blok Masela ke Pertamina cukup tinggi yakni sebesar US$ 1,4 miliar atau Rp 20,95 triliun.
Padahal mereka membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Oleh sebab itu, Shell seharusnya tidak mematok harga yang lebih tinggi, apalagi dengan Pertamina.
“Itu harusnya maksimal harga yang ditawarkan karena Shell gak rugi juga. Memang suatu risiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan,” kata Djoko.