Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

4 Mei 2026

BPJS dan MUI Kaltim Perkuat Edukasi JKN

4 Mei 2026
1 2 3 … 918 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Baracudda Minta Polisi Tangkap Perusahaan Tambang Diduga Ilegal Milik Keluarga Bupati dan Wali Kota Mojokerto

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mojokerto – Barracuda Indonesia menyoroti dugaan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang dilakukan oleh CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa. Dalam surat yang diajukan kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, Barracuda Indonesia telah mengungkap fakta-fakta mencolok mengenai aktifitas merusak lingkungan ini.

Ketua Umum Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, berharap polisi tetap profesional, transparan dan akuntabel terhadap setiap perkara pidana guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan.

“Demi menjaga kepercayaan masyarakat akan kinerja dan kredibilitas institusi Polri, kami
berharap Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Jawa Timur,
Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. bertindak tegas dalam penanganan perkara ini. Tidak
ada rasa sungkan lagi menindak siapapun yang bersalah,” ungkap Hadi Purwa saat menyampaikan keterangannya kepada para jurnalis, Minggu (6/8/2023) di Kantor Barracuda Indonesia.

Bukti-bukti dan Fakta Hukum Menunjukkan Kejelasan Pelanggaran

Mengacu pada nomor surat 390/BRI/HKM/VII/2023 dan 393/BRI/HKM/VII/2023 yang diajukan kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, Barracuda Indonesia telah menemukan bukti-bukti dan fakta hukum yang sangat jelas terkait dugaan pelanggaran Pertambangan Minerba serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Bukti-bukti sudah lebih dari cukup, fakta-fakta hukum sangat terang, Kami berharap dalam
waktu tidak lama bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk segera menangkap Bos CV.
Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa,” harap Hadi Purwa.

Peran Keluarga Bupati dan Walikota Mojokerto

Dalam laporan tersebut, Barracuda Indonesia menyoroti pihak terlapor utama, termasuk Ftm (Dirut CV Musika), Sis (Dirut PT. Jisoelmen Putra Bangsa), dan Nail (Bendahara Perusahaan). Fakta menunjukkan bahwa CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa adalah perusahaan milik keluarga Bupati Mojokerto dan Walikota Mojokerto.

“Berdasarkan data dan informasi yang Kami kumpulkan, CV. Musika dan PT. Jisoelmen Putra
Bangsa mempunyai alamat perusahaan yang sama yaitu di Dusun Tlasih Desa Tawar
Kecamatan Gondang. Ftm (Dirut CV Musika) adalah adik kandung Sis (Dirut PT. Jisoelmen
Putra Bangsa). Ftm adalah ibu kandung Walikota Mojokerto saat ini yaitu Hj. Ika Puspitasari,
S.E. dan ibu kandung mantan Bupati Mojokerto, MKP. Sementara MKP adalah suami Bupati
Mojokerto saat ini yaitu, Dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. Jadi secara fakta dapat disimpulkan
bahwa CV Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa adalah perusahaan milik keluarga Bupati
dan Walikota Mojokerto saat ini,” Papar Hadi Purwa.

Kegiatan Pertambangan Ilegal Terbukti Tanpa Izin

Dalam laporan yang diajukan pada tanggal 12 Juli 2023, Barracuda Indonesia mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan yang berlokasi di Dusun Borang Desa Sambilawang Kecamatan Dlanggu dan Desa Manting Kecamatan Jatirejo tidak memiliki izin pertambangan yang sah. Material batuan hasil kegiatan pertambangan ini diangkut menuju pabrik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa tanpa memiliki izin yang diperlukan.

“Berdasarkan data dan informasi yang Kami dapatkan dari Kementerian ESDM menerangkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut patut diduga Usaha/Kegiatan Pertambangan Galian C tersebut belum memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), belum/tidak memiliki IUP eksplorasi, belum/tidak memiliki IUP operasi produksi, belum/tidak memiliki izin pengangkutan dan penjualan dan belum/tidak memiliki izin lingkungan atau dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan),“ terang
Hadi Purwa.

Sementara dalam laporan dengan Nomor Surat : 395/BRI/HKM/VII/2023 pada tanggal 15 Juli
2023 sebagai pihak terlapor utama adalah 1) Ftm (Dirut CV Musika), 2) Sis (Dirut PT. Jisoelmen Putra Bangsa) dan 3) Nail (Bendahara Perusahaan), 4) Sayid (Kepercayaan Perusahaan), 5) Pri (Kades Manting Jatirejo), 6) Shol (Mantan Kades Sadar Tengah
Mojoanyar), 7) Yit (Mantan Kades Jembul Jatirejo), 8) Her (Ketua BPD Desa Manting), 9) Yus (Kades Bleberan Jatirejo).

Laporan tersebut terkait adanya aktivitas atau kegiatan
pertambangan yang berlokasi di Desa Manting Kecamatan Jatirejo pada bulan Juli 2023
hingga laporan ini dibuat kegiatan tambang tersebut masih berlangsung yang patut diduga
pertambangan tersebut adalah milik CV Musika dan PT. Jisoelmen Putra Bangsa yang
beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang.

Harapan untuk Keadilan dan Penanganan Hukum Tegas

Barracuda Indonesia juga berencana melaporkan Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, serta CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa kepada KPK dan PPTAK atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Ada indikasi material batuan dari kegiatan pertambangan illegal ini, diolah dan dimasukkan dalam beberapa proyek-proyek pemerintah yang dibiayai oleh keuangan negara dan daerah. Kami masih menyempurnakan data dan dokumen tersebut. Mohon doa restu masyarakat Mojokerto semuanya,” tutup Hadi.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dan keterangan resmi dari CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa.

Silakan Bekomentar
Baracudda Hadi Purwa Perusahaan tambang MKP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

Panen Jagung Manis Jadi Simbol Sinergi Ponpes Segoro Agung dan Kejari Mojokerto Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkini

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

Ajeng NadyaAjeng Nadya4 Mei 2026 Pemkab Kutim

BPJS dan MUI Kaltim Perkuat Edukasi JKN

4 Mei 2026

Monitoring Bankeusdes Perkuat Transparansi Desa Singa Gembara

4 Mei 2026

Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas 176 Jamaah Haji Kutim dengan Pesan Menyentuh

3 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.