Sangatta – Riuh percakapan di media sosial soal ambulans senilai Rp9 miliar di Kutai Timur bak bola salju yang menggelinding liar. Narasi yang menyebut dana fantastis itu hanya untuk satu unit kendaraan medis memantik tanda tanya publik dan memicu spekulasi di berbagai platform digital.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya angkat bicara guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa angka Rp9 miliar yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 bukan dialokasikan untuk satu unit ambulans, melainkan merupakan total pengadaan beberapa unit lengkap dengan spesifikasi teknis dan perlengkapan medis.
Menurut Uud, kesalahpahaman bermula dari pencantuman satuan dalam sistem RUP yang tertulis LS (lump sum). Seharusnya, kata dia, satuan tersebut menggunakan keterangan unit. Kekeliruan tersebut terjadi pada tahap penginputan administratif, bukan pada pelaksanaan kontrak maupun realisasi pengadaan.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans berikut karoseri medis, peralatan standar pelayanan kesehatan, hingga perlengkapan teknis pendukung lainnya.

“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Uud memastikan bahwa kekeliruan administratif itu tidak berdampak terhadap proses pengadaan. Seluruh tahapan, lanjutnya, tetap berjalan sesuai regulasi dan dilakukan secara terbuka sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.
Di tengah polemik tersebut, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten di media sosial yang menampilkan foto editan Bupati Kutai Timur dengan cara yang dinilai tidak pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik.
“Terkait konten dibeberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah, kata Uud, terus berupaya memperkuat layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kapasitas fiskal.
Ia juga memastikan bahwa ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut telah disalurkan dan kini dimanfaatkan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Kutai Timur. Kehadiran unit-unit ambulans tersebut diharapkan dapat mempercepat respons layanan kesehatan, khususnya di daerah yang memiliki tantangan geografis.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap polemik terkait isu pengadaan ambulans Rp9 miliar di Kutai Timur tidak lagi berkembang liar. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengedepankan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, agar ruang publik tetap diisi diskursus yang sehat dan berbasis data.
