Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

4 Mei 2026

BPJS dan MUI Kaltim Perkuat Edukasi JKN

4 Mei 2026
1 2 3 … 918 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kades Muara Bengkal Dinyatakan Tak Bersalah atas Tuduhan Pelecehan

Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Tuduhan dugaan pelecehan seksual yang sempat mengguncang warga Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya menemukan titik terang. Kepala Desa berinisial AB yang dilaporkan atas dugaan tersebut dinyatakan tidak bersalah, setelah proses hukum menunjukkan tidak cukup bukti untuk menjeratnya.

Kuasa hukum AB, Lukas Himuq, menyampaikan pernyataan resmi pada Kamis (5/6/2025), menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap kliennya telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli.

“Secara hukum, Pak Kades sudah diperiksa, saksi-saksi diperiksa, saksi ahli juga diperiksa, namun itu tidak terbukti,” ujar Lukas menegaskan.

Laporan terhadap AB bermula pada 30 April 2025 lalu, dengan dugaan bahwa ia melakukan pelecehan terhadap seorang staf perempuan di kantor desa. Pada 2 Mei, AB telah memberikan keterangan di Polsek Muara Bengkal.

Menurut Lukas, pihaknya terus memantau perkembangan kasus sejak April hingga Juni 2025. Namun sejauh ini, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan di kepolisian.

“Berdasarkan persepsi hukum dari tim kami, bukti dalam laporan itu sangat lemah dan tidak memenuhi unsur formil maupun materiil,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Kutai Timur untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan. Dari seluruh hasil klarifikasi dan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur yang dapat memperkuat dugaan pelecehan tersebut.

Menanggapi kasus ini, AB memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum balik terhadap pelapor. Ia memilih menjaga kondusivitas desanya dan mengimbau agar pelayanan publik tetap berjalan baik.

“Beliau menyampaikan agar warga Kampung Desa Benua Baru agar tetap kondusif. Pemerintahan tetap berjalan. Namun jika ada yang menyebarkan fitnah, tentu ada langkah hukum yang akan diambil,” tegas Lukas.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Kutai Timur dan menunjukkan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penanganan dugaan tindak pidana, terutama yang menyangkut pejabat publik.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Kapolres Kutim Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Dijaga dengan Cinta

Penyidikan Dugaan Korupsi RPU Kutim, Sekda dan Kepala BPKAD Klarifikasi

Berita Terkini

Kutim Luncurkan Bus Sekolah Listrik Perdana

Ajeng NadyaAjeng Nadya4 Mei 2026 Pemkab Kutim

BPJS dan MUI Kaltim Perkuat Edukasi JKN

4 Mei 2026

Monitoring Bankeusdes Perkuat Transparansi Desa Singa Gembara

4 Mei 2026

Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas 176 Jamaah Haji Kutim dengan Pesan Menyentuh

3 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.