Sangatta – Kutai Timur (Kutim) akan segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gedung UMKM Center yang modern dan strategis. Pada Rabu (11/9/2024), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan pembangunan awal dengan peletakan batu pertama di Jalan APT Pranoto, dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani, perwakilan Forkopimda, serta beberapa perusahaan. Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa proyek ini adalah bagian dari program unggulan Pemkab Kutim yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik dan mendorong ekonomi lokal, terutama sektor UMKM.
“Mengapa tidak kita gabungkan MPP dan Gedung UMKM Center? Alhamdulillah, keputusan ini terwujud, ditandai dengan peletakan batu pertama hari ini,” ujar Bupati Ardiansyah. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kutim akan menjadi penyangga ekonomi kreatif (Ekraf) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), sejalan dengan prediksi dari Bappenas.
Pembangunan MPP dan UMKM Center ini juga diharapkan dapat mendukung kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Bupati mengungkapkan bahwa satu perusahaan sudah beroperasi di KEK, sementara tiga perusahaan lainnya akan segera menyusul. Salah satu perusahaan besar dari Tiongkok bahkan telah menunjukkan minat untuk berinvestasi besar di KEK MBTK, dengan potensi penggunaan lahan mencapai 1.000 hektare.
Selain sebagai pusat layanan publik dan ekonomi, Bupati Ardiansyah juga menyarankan agar MPP dan UMKM Center dilengkapi dengan fasilitas seperti kafe dan hiburan musik, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung. “Hadirnya fasilitas ini akan menjadi ikon baru bagi Kutim, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan ekonomi lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani menjelaskan bahwa total anggaran pembangunan ini mencapai Rp 43 miliar, dengan tahap pertama senilai Rp 8 miliar. Bangunan ini akan berdiri di atas lahan seluas 33 x 43 meter. Pembangunan MPP dan UMKM Center ini adalah upaya Pemkab Kutim untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi melalui Perpres 89 Tahun 2021, yang menginstruksikan penyediaan MPP di setiap kabupaten/kota.
“Proyek ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan perizinan yang cepat dan terintegrasi, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di Kutim,” jelas Darsafani.
Dengan terintegrasinya layanan dari berbagai instansi seperti Ditjen Pajak, Imigrasi, Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa bank, MPP dan UMKM Center diharapkan dapat menjadi pusat layanan publik yang efisien dan mendukung kemajuan ekonomi daerah.
