Samarinda – Suasana ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/5/2025), menjadi saksi penyampaian aspirasi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur kepada Wakil Gubernur H. Seno Aji. Mereka datang dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara, untuk menyuarakan harapan terkait kesejahteraan dan status kepegawaian mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Rahmat Ramadhan, serta Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKD Kaltim Andri Prayugo.
Para perwakilan guru dan tenaga pendidik honorer menyampaikan 10 tuntutan utama, di antaranya: percepatan pembayaran gaji Januari–April 2025, pembayaran THR, penggajian berbasis bulanan bukan jam pelajaran, serta pemberian hak cuti, lembur, dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak adanya jalur khusus bagi honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, termasuk skema pengangkatan PPPK paruh waktu bagi yang tidak memenuhi syarat administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
Menanggapi tuntutan tersebut, Seno Aji menyatakan bahwa permasalahan honorer merupakan persoalan kompleks yang butuh perhatian serius dan solusi yang adil.
“Permasalahan guru dan tenaga pendidik honorer ini memang pelik dan serius. Kami ingin ada solusi terbaik, khususnya bagi mereka yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK karena masa kerja belum dua tahun,” ujarnya.
Wagub menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru dan tendik honorer, serta akan melakukan evaluasi kebijakan dan berdiskusi dengan kementerian terkait untuk mencarikan formula terbaik.
Pertemuan ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di sekolah-sekolah Kaltim.
