Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dalam kunjungan resmi Ketua Yayasan Sekata Foundation, Rabin Subhananta beserta jajaran pengurus ke Ruang Kerja Wakil Gubernur Kaltim, Selasa (29/4/2025), Wagub H. Seno Aji mengapresiasi kiprah yayasan tersebut dalam menangani isu sosial, khususnya penyalahgunaan zat adiktif.
Seno menyatakan bahwa ancaman narkotika dan bahan berbahaya lainnya terus menghantui masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, upaya pemberantasan dan pencegahan harus dilakukan secara terpadu, melibatkan semua unsur termasuk organisasi sosial dan pemuda.
“Kami sangat mengapresiasi Sekata Foundation atas kinerja mereka di bidang sosial, seperti pelayanan gangguan penyalahgunaan zat adiktif, pendampingan HIV-AIDS, serta permasalahan sosial lainnya,” ujar Seno.
Wagub juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran hampir 70 kilogram sabu dari Januari hingga April 2025. Capaian ini menurutnya perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahan yang menyentuh langsung ke akar rumput, terutama generasi muda.
“Kapolda Kaltim meminta kami di Pemprov untuk membuat agenda kampanye pencegahan. Ini tantangan untuk Sekata Foundation agar bisa menghadirkan kampanye jauhi narkoba dengan melibatkan anak muda secara langsung,” jelasnya.
Seno menekankan bahwa edukasi langsung kepada pemuda sangat penting untuk membentuk ketahanan diri terhadap narkoba. Ia berharap kegiatan yang digagas nantinya bukan sekadar seremoni, tetapi mampu membekas dan memotivasi anak-anak muda untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih cerah.
“Kita harus optimistis. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Harus ada sinergi semua elemen, pemerintah, masyarakat, dan organisasi seperti Sekata Foundation,” pungkasnya.
Dengan pendekatan berbasis komunitas dan kolaboratif, Pemprov Kaltim berharap gerakan antinarkoba dapat lebih luas, masif, dan berkelanjutan demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya laten narkoba.
