Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

UU Cipta Kerja, Ide Besar Majukan Bangsa Melalui Daya Tarik Investor

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya30 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar seminar bertajuk “Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja” di Arosa Hotel Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja adalah ide besar yang bertujuan untuk memajukan bangsa dengan menumbuhkan daya tarik bagi investor.

Kapuspenkum, dalam Perayaannya, mengungkapkan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pencerahan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja kepada para pekerja. Tujuannya adalah agar mereka memahami isi dan latar belakang undang-undang tersebut sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang beredar.Undang-Undang Cipta Kerja, menurut Kapuspenkum, merupakan langkah berbenah menuju perbaikan yang lebih baik.

Ia mengungkapkan, “Untuk menuju negara yang modern dan maju, diperlukan perubahan dalam undang-undang.” Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa undang-undang ini tidak hanya bermanfaat bagi investor dalam negeri, tetapi juga menarik bagi investor dari luar negeri yang tidak menginginkan peraturan yang rumit.

Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum dan juga Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Satya Arinanto, turut memberikan pandangan dalam seminar tersebut. Ia mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya sinkronisasi terhadap 70 peraturan perundang-undangan yang sebelumnya tumpang tindih.Prof. Satya juga menyoroti sejarah hukum Indonesia, dimana penggunaan metode Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja bukanlah sesuatu yang baru.

Ia menggambarkan reformasi hukum sebagai suatu langkah multisektoral yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hal ini menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui undang-undang yang sederhana.

“Sebenarnya dari sejarah hukum Indonesia, Omnibus Law bukanlah hal yang baru,” ujar Prof. Satya.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Damri, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Dengan acara ini, diharapkan pemahaman tentang Undang-Undang Cipta Kerja semakin meluas, serta membantu memperkuat daya tarik investasi bagi perkembangan bangsa.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.