Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kejaksaan RI Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

Nasional Ajeng NadyaAjeng Nadya1 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jaksa Agung ST Burhanuddin
ST Burhanuddin Jaksa Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Di era transformasi digital yang begitu pesat, media komunikasi telah menjadi pusat arus informasi tanpa batas waktu atau latar belakang. Namun, tantangan besar menghadang, yaitu bagaimana menguntungkan institusi dan individu di tengah banjir informasi ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah mengambil langkah berani untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa peran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bukan hanya menyajikan berita sehari-hari, tetapi juga mempercepat penyebaran informasi positif mengenai Kejaksaan. Ini menuntut seluruh jajaran memiliki strategi, landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga memandang bahwa pola komunikasi tradisional sudah tak relevan, sementara digitalisasi informasi menjadi landasan baru. Ini mendorong Kejaksaan untuk menjadi lebih bijak dalam menilai informasi dan memanfaatkan berbagai platform media.Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa kritik dan saran merupakan bagian penting dari proses ini.

Keduanya harus dijadikan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi, karena masyarakat dan media menginginkan konsistensi, transparansi, dan kecepatan dalam pemberitaan yang dibangun dengan narasi positif.Jaksa Agung menyoroti bahwa informasi negatif juga bisa memiliki dampak positif, karena dapat membantu mendeteksi peristiwa yang akan datang. Oleh karena itu, strategi Puspenkum sangat penting dalam membangun citra institusi melalui penyampaian yang baik.

Langkah konkret yang diambil adalah dikeluarkannya peraturan seperti Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI. Peraturan kedua ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan secara terus-menerus untuk mencapai masyarakat.

Sebagai penutup, Jaksa Agung Burhanuddin meminta seluruh satuan kerja untuk mewujudkan komunikasi yang baik dengan media dan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam memudahkan akses informasi bagi media dan masyarakat serta memperkuat Kejaksaan dalam posisi era informasi digital.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.

Silakan Bekomentar
Kejaksaan agung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Eks Komandan OPM Yeremias Foumair Ikrar Setia ke NKRI

Konsultasi ke Dewan Pers, PJS Siapkan Pendaftaran Resmi

Revisi UU TNI, Langkah Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.